“…Mereka mudah dikenali melalui bahasa dan adat istiadat mereka. Orang bugis mulai bermigrasi ke berbagai wilayah di Nusantara secara intensif sejak awal abad ke-17, migrasi tersebut secara umum didorong oleh faktor ekonomi dan non ekonomi (Mansyur, 2016a (Idrus, 2008), (Mansyur, 2016b), (Fachruddin (Saenong) & Director, 2012), (Subair & Rismawidiawati, 2020), (Suprapto, 2017), (Mulyoutami et al, 2016), (Hassan et al, 2016), (Yuliaty et al, 2016), (Rahmat, 2019), (Lineton, 2018), (Ika & Ningsih, 2016), (Muraqmi et al, 2015) (Wekke, 2017). Hal senada juga dinyatakan oleh (Mattulada, 1998) Namun, setidaknya Kementerian Agama bisa memberikan arahan terkait isi materi yang hendak disampaikan oleh para penyuluh, dalam pengembangan majelis taklim tidak lagi berupa peningkatan secara kuantitas, melainkan pada peningkatan secara kualitas.…”