Platform Karirhub merupakan E-Government oleh Kementerian Ketenagakerjaan berupa layanan pencarian pekerjaan sebagai bagian dari sistem informasi pasar kerja (SIPK) yang mempertemukan antara pemberi kerja dan pencari kerja. E-Government ini sudah diluncurkan secara nasional, namun akses publik terhadap platform ini masih rendah. Oleh karena itu diperlukan suatu penelitian secara komprehensif untuk memetakan dan mendeskripsikan bagaimana implementasi E-Government bidang ketenagakerjaan pada platform Karihub ini. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif deskriptif yang diperoleh dari data primer dan data sekunder berdasarkan model implementasi Edward III. Temuan penelitian menunjukan bahwa faktor komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi belum secara optimum terimplementasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan agar E-Government pada platform Karirhub ini secara jaringan kelembagaan dapat mengkordinasikan pengumpulan, pemprosesan, penyimpanan, pencarian, serta diseminasi informasi pasar kerja. Rekomendasi dari penelitiaan ini adalah dibutuhkannya pengembangan sistem dan unit infrastuktur IT yang memadai dan terpusat agar kendala teknis pada platform karihub dapat teratasi, serta dibutuhkan regulasi yang secara teknis mengatur pengelolaan E-Government dalam suatu sistem informasi pasar kerja pada suatu institusi yang mensinergikan fungsi antar lembaga dalam mengkontrol seluruh pengelolaan layanan ketenagakerjaan agar akses publik terhadap platform Karirhub dapat optimum.