“…Akulturasi Islam dengan budaya lokal merupakan akibat dari dakwah masuknya islam yang mengakomodir kebudayaan lokal tersebut (Setyaningsih, 2020) (Zuhdi, 2017) (Zuhdi, 2017) (Aziz, 2015) (Sumbulah, 2012) (Al-Amri & Haramain, 2017) (Junaid, 2013) (Prasetawati & Asnawi, 2018). Kebudayaan tersebut dapat terwujud pada ritual keagamaan maupun benda seperi Batik (Parmono, 2013), fisik bangunan Masjid (Hakim, 2011) dan rumah (Hidayat et al, 2020), tak benda seperti nama bangunan (Wardoyo & Sulaeman, 2017), dan ritual pernikahan (Isnaeni & Hakiki, 2017) (Pala, 2020).…”