Pendidikan karakter merupakan aksentuasi pendidikan Indonesia sekarang ini. Amanat UUD 1945 alinea ke-4 yang mendorong tujuan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, secara operasional diimplementasikan dalam rencana strategis pendidikan formal melalui rancangan kurikulum 2013 yang menekankan “peningkatan akhlak yang mulia”. Ada berbagai nilai karakter yang ingin ditanamkan pada peserta didik. Salah satu nilai karakter yang penting adalah nilai moral religius. SMAK Setia Bhakti Ruteng, Kabupaten Manggarai, Propinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu sekolah menengah atas yang fokus pada penanaman nilai karakter religius khususnya nilai moral Kristiani. Sesuai spirit pengelola sekolah, yaitu Para Suster SSpS (Servorum Spiritu Sancto), nilai moral Kristiani/Katolik merupakan pusat perhatian pengembangan karakter di tempat ini. Nilai tersebut meliputi kerja sama, kejujuran, tanggung jawab, iman/percaya, pengorbanan, keserdehanaan dan kasih. Hasil tes awal menunjukkan bahwa tiga nilai yaitu kerja sama, kejujuran dan tanggung jawab dinilai kurang memuaskan dimiliki para peserta didik. Terdorong oleh keprihatinan terhadap kondisi awal ini maka dilakukan suatu tindakan penanaman nilai dengan menerapkan metode penelitian tindakan yang meliputi tahap pra tindakan, tindakan siklus I dan tindakan siklus II dengan berpedoman pada metode penelitian tindakan Kemis dan Mc Stagart. Langkah-langkah setiap tahapan siklus meliputi: perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan refleksi. Isi tindakan yang dilakukan adalah internalisasi nilai moral Kristiani dalam setiap tahap tindakan dengan menggunakan pendekatan community building. Hasil tindakan menunjukkan bahwa pendekatan community building memiliki tren penilaian positif dengan perolehan gain score sebesar 62%. Itu berarti pendekatan community building yang dilakukan dapat mendongkrak kenaikan 62% nilai moral Kristiani peserta didik di SMAK Setia Bhakti Ruteng.