Suku Dayak Iban Desa Mensiau merupakan masyarakat asli Kalimantan Barat yang tinggal di daerah penyangga kawasan konservasi, yaitu Taman Nasional Betung Kerihun. Masyarakat tersebut memanfaatkan sumber daya hutan, baik di dalam maupun luar kawasan konservasi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Penelitian ini bertujuan menganalisis pemanfaatan tumbuhan lokal sebagai bahan pangan oleh suku Dayak Iban Desa Mensiau. Penelitian dilakukan dengan metode wawancara secara mendalam terhadap 40 orang (10%) penduduk Desa Mensiau. Pengetahuan masyarakat mengenai tumbuhan lokal yang dimanfaatkan sebagai bahan pangan diwariskan secara turun-temurun. Terdapat 17 jenis tumbuhan lokal yang dimanfaatkan sebagai bahan makanan. Tumbuhan pantu atau ransa (Astrocaryum sp.) paling banyak dimanfaatkan sebagai makanan. Daun, batang muda atau umbut, dan tunas merupakan bagian tumbuhan yang sering dimanfaatkan sebagai bahan makanan dan sering diolah dengan cara dimasak sesuai dengan selera. Tumbuhan lokal yang dapat dikonsumsi dipercaya memiliki khasiat sebagai obat sakit perut dan hipertensi. Tumbuh-tumbuhan lokal tersebut dilestarikan oleh suku Dayak Iban Desa Mensiau dengan cara dibudidayakan, terutama jenis sawi hutan, pantu atau ransa, sagu, dan melinjo. Konservasi jenis tumbuhan lokal dan kearifan lokal harus terus dikolaborasikan dan dijaga dalam meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia.