“…Berdasarkan pemaparan terkait dengan studi yang pernah dilakukan sebelumnya di atas, dapat disimpulkan bahwa efektivitas supervisi pengawas pendidikan agama Islam adalah keberhasilan pengawas dalam melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenangnya secara efektif yang didasari oleh kompetensinya untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Implementasi dan efektivitas kinerja pengawas telah menjadi perhatian para peneliti selama beberapa dekade ini (Dunan, 2017;Herman & Idris, 2019;Jamilus, 2019;Mette et al, 2017;Minarni, 2019;Rahabav, 2016;Soheilian, Inman, Klinger, Isenberg, & Kulp, 2014). Penelitian-penelitian tersebut berfokus pada beragam aspek-aspek supervisi oleh pengawas di berbagai bidang, termasuk pengawasan bidang pendidikan agama Islam.…”