Kearsipan di Indonesia diperkenalkan melalui kerja administratif oleh pemerintah kolonial Belanda. Praktik kearsipan kemudian dilanjutkan oleh pemerintah Indonesia dengan diresmikannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Pokok-Pokok Kearsipan. Pada perkembangan selanjutnya, Arsip Nasional bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri untuk mengembangkan kearsipan secara akademik, selain juga memenuhi kebutuhan paraprofessional kearsipan. Meski demikian, hingga saat ini kajian kearsipan secara keilmuan belum diketahui secara komprehensif perkembangannya. Makalah ini ini bertujuan untuk mendeskripsikan perkembangan bidang kearsipan dari sudut pandang kajian ilmiah dengan pendekatan analisis bibliometrika. Objek yang dianalisis dengan pendekatan bibliometrika adalah jurnal-jurnal nasional yang telah terakreditasi di bidang perpustakaan, informasi, dan kearsipan. Data dikumpulkan melalui pengumpulan makalah dari jurnal-jurnal nasional terakreditasi dan mengkaji kearsipan, serta mengkategorikan berdasarkan indikator: pola kepengarangan, produktivitas pengarang, subjek, jumlah artikel, dan jenis literatur. Data yang telah dikategorikan, kemudian dipetakan dan dianalisis dengan aplikasi Microsoft Excell. Hasil penelitian yang diperoleh, yaitu terdapat 92 artikel dari 703 artikel pada jurnal nasional terakreditasi bidang perpustakaan, informasi, dan kearsipan yang mengkaji secara spesifik mengenai kearsipan; ada 3 subjek dengan persentase terbanyak ada pada arsip (25,3%), pengelolaan arsip (14,3%), arsip statis (11%); profesi penulisan didominasi oleh dosen sebesar 32,10%; dan jenis kajian artikel dominan berupa original research (72,80%). Selain analisis bibliometrika, data diperoleh melalui kajian pustaka terkait ruang lingkup kajian ilmu dan praktik kearsipan.