2021
DOI: 10.31004/basicedu.v5i5.1435
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kesiapan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka pada Era New Normal di MI At-Tanwir Bojonegoro

Abstract: Penyebaran virus corona meluas secara kilat bahkan di seluruh penjuru di dunia. Dengan adanya wabah pandemic covid-19 di tahun 2020 sampai saat ini memberikan dampak sangat besar, khususnya pada bidang pendidikan. Oleh karena itu, tentu saja seluruh masyarakat di Indonesia merasakannya. Akan tetapi, kegiatan pembelajaran harus tetap dilakukan guna menciptakan generasi emas penerus bangsa. Sehingga dalam memasuki era new normal ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait pendidikan yakni mengizinkan gun… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1

Citation Types

0
11
0
17

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
9

Relationship

0
9

Authors

Journals

citations
Cited by 36 publications
(34 citation statements)
references
References 8 publications
0
11
0
17
Order By: Relevance
“…Dimulai pada pertengahan Maret 2020 dunia pendidikan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring. Dalam penelitian (Adawiyah et al, 2021) mengatakan bahwa dilaksanakan pembelajaran dengan system daring ini memberikan dampak penurunan pada kualitas pendidikan, menurunnya motivasi belajar siswa, semangat belajar peserta didik menjadi turun, dan terjadi kebosanan dalam pembelajaran dari rumah. Berkaitan dengan hal ini Menteri Pendidikan secara tegas memberikan arahan melalui Surat Edaran No 4 Tahun 2020.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dimulai pada pertengahan Maret 2020 dunia pendidikan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring. Dalam penelitian (Adawiyah et al, 2021) mengatakan bahwa dilaksanakan pembelajaran dengan system daring ini memberikan dampak penurunan pada kualitas pendidikan, menurunnya motivasi belajar siswa, semangat belajar peserta didik menjadi turun, dan terjadi kebosanan dalam pembelajaran dari rumah. Berkaitan dengan hal ini Menteri Pendidikan secara tegas memberikan arahan melalui Surat Edaran No 4 Tahun 2020.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pada pasal-pasal inidapat diartikan bahwa pemerintah wajib menjamin setiap kemajuan pendidikan di Indonesia agar warga negara terpenuhi haknya atas pendidikan (Nafrin & Hudaidah, 2021). Oleh karena itu, pendidik harus mampu menjadi ujung tombak untuk dijadikan arah keberhasilan pendidikan di Indonesia (Adawiyah et al, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pembelajaran yang biasanya dilakukan di dalam kelas, kini dilakukan secara daring dari rumah untuk memutuskan rantai penyebaran COVID-19 (Samarenna, 2020). Namun, karena banyaknya kendala yang ditemukan saat pembelajaran online seperti terkendala jaringan, pembelajaran menjadi membosankan, materi yang sulit untuk dipahami, dan beberapa orangtua siswa belum mampu untuk membeli smartphone sebagai sarana pembelajaran, sehingga kegiatan pembelajaran kembali dilakukan secara tatap muka sesuai dengan kebijakan pemerintah dimasa new normal (Adawiyah et al, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified