“…Siklus musiman orang-orang Makassar juga menyebabkan tidak adanya pemukiman permanen komunitas Muslim di sana, bahkan sekedar perkawinan campur dengan masyarakat Aborigin setempat (Ganter, 2013;Ross, 2000;Thomas, 2013 (Koleth, 2011;Ross, 2000). (Kabir, 2006;Poynting & Briskman, 2018 (Koleth, 2011;Rashid, 2011 (Hersi, 2016;Mansouri & Vergani, 2018).…”