“…Saat ini peningkatan kompetensi pedagogik Guru telah dilakukan beberapa orang diantaranya dengan supervisi atau pengawasan (H. R. Nasution & Rahmadi Ali, 2021;Sinar, 2022;Sugiman, 2021), mengikutkan Guru dalam kegiatan KKG (Kelompok Kerja Guru) (Kuswira, 2021), pendalaman kurikulum (M. Feri Fahrudin, 2022), dan supervisi klinis (Amir & Hajar, 2022;Kurniyatillah, 2022). Sedangkan peningkatan kompetensi pedagogik calon Guru telah diupayakan oleh beberapa orang juga yaitu dengan hypnoteaching (Irzain, Arpinus, & Fitriani, 2021), program magang III (Muhammad Mustofa, 2019), lesson study (Rizki, 2014), pengembangan perangkat pembelajaran berorientasi KKNI (Panjaitan, B., Saragih, E., & Tampubolon, 2016), dan melalui E-Modif (e-modul berbasis flipbook) (Sulastri, Sulikah, Nuraini, & Pitaloka, 2022). Peningkatan kompetensi pedagogis calon Guru PAI dirasa perlu dilakukan dengan cara lain, salah satu diantaranya adalah dengan implementasi flipped classroom berbasis moodle pada microteaching, dengan pertimbangan bahwa matakuliah microteaching merupakan tempat calon Guru ditempa kompetensinya (Fatimah, Asy'ari, Sandria, & Nasucha, 2023;Kardi, Basri, Suhartini, & Meliani, 2023;Komariah & Nihayah, 2023).…”