Abstrak
Maraknya kasus intoleransi dalam mendirikan tempat ibadah masih sering terjadi di Indonesia. Sikap toleransi sangat diperlukan untuk meminimalisir adanya “nafsu intoleransi” dalam pluralisme dan multikulturalisme Indonesia. Artikel ini membahas tentang peranti “kohesi sosial” untuk meminimalisir terjadinya kasus intoleransi dalam pendirian tempat ibadah. Tulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengetahui kasus intoleransi dalam mendirikan tempat ibadah serta upaya untuk meminimalisir kasus tersebut. Tulisan ini merupakan hasil penelitian kualitatif inkuiri filosofis (philosophical inquiry) yang melibatkan penggunaan mekanisme analisis intelektual untuk memperjelas makna, membuat nilai menjadi nyata, mengidentifikasi toleransi, dan studi tentang hakikat toleransi. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa faktor penyebab terjadinya kasus intoleransi dalam mendirikan tempat ibadah yaitu: masih bertumpu pada pemahaman distingtif, sikap fanatisme yang berlebihan, rumitnya prosedur perizinan pendirian tempat ibadah bagi kelompok minoritas, serta minimnya kesadaran akan sikap toleransi. Perlunya kolaborasi peran antara pihak pemerintah, masyarakat, dan akademisi dalam upaya meminimalisir permasalahan ini.
Kata Kunci: Intoleransi, tempat ibadah, kohesi sosial.