2019
DOI: 10.22373/sjhk.v2i2.4748
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pencegahan Perkawinan di Bawah Umur (Analisis Terhadap Lembaga Pelaksana Instrumen Hukum di Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues)

Abstract: Undang-Undang Perkawinan, KHI dan Undang- Undang Perlindungan Anak telah menetapkan batas minimal usia perkawinan yaitu pria berusia 19 tahun dan wanita berusia 16 tahun. Untuk mendukung program ini maka lembaga pelaksana instrumen hukum seperti KUA, Dinas Syari’at Islam dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) berupaya untuk mencegah pekawinan di bawah umur. Realitanya masih banyak terjadi perkawinan di bawah usia 16 tahun. Pertanyaan pen… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
1
0
1

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
1
Order By: Relevance
“…Sexual diseases, such as the HIV/AIDS virus, gonorrhea or syphilis, are a type of disease that is worrying. The disease is transmitted through sexual contact (Rahmatillah & Nurlina, 2018).…”
Section: Similarities and Differences Between Islamic Law And The Cri...mentioning
confidence: 99%
“…Sexual diseases, such as the HIV/AIDS virus, gonorrhea or syphilis, are a type of disease that is worrying. The disease is transmitted through sexual contact (Rahmatillah & Nurlina, 2018).…”
Section: Similarities and Differences Between Islamic Law And The Cri...mentioning
confidence: 99%
“…Pada prinsipnya implikasi terhadap perkawinan anak dibawah umur ini memang harus dihindari dan dilakukan pencegahan karena dengan dampak tersebut yang terjadi di masyarakat akibat perkawinan dibawah umur akan merugikan generasi bangsa yang akan menjadi penerus bangsa (Rahmatillah & Nurlina, 2018). Bangsa kita tidak akan menjadi bangsa yang maju s akan tetapi menjadi bangsa yang hanya berkembang.…”
Section: Legal Standingunclassified