2015
DOI: 10.25041/fiatjustisia.v6no1.350
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penegakan Hukum Lingkungan Terhadap Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Reklamasi Pantai di Kota Bandar Lampung

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
1
0
1

Year Published

2019
2019
2024
2024

Publication Types

Select...
3
1

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
1
Order By: Relevance
“…Dengan demikian, kasus penerjemahan ini menggunakan metode penerjemahan semantis dengan tehnik padanan catatan kaki/footnote agar dapat dipahami oleh khalayak BSa sebagai informasi dalam teks. Berdasarkan (Haryanti, 2017), AMDAL dikatakan sebagai kerangka acuan ruang lingkup kajian analisis mengenai dampak lingkungan hidup yang merupakan hasil pelingkupan, Sedangkan menurut (Deviani, 2012), AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan dampak besar dan penting. Oleh sebab itu, AMDAL adalah singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.…”
Section: B Metode Penelitianunclassified
“…Dengan demikian, kasus penerjemahan ini menggunakan metode penerjemahan semantis dengan tehnik padanan catatan kaki/footnote agar dapat dipahami oleh khalayak BSa sebagai informasi dalam teks. Berdasarkan (Haryanti, 2017), AMDAL dikatakan sebagai kerangka acuan ruang lingkup kajian analisis mengenai dampak lingkungan hidup yang merupakan hasil pelingkupan, Sedangkan menurut (Deviani, 2012), AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan dampak besar dan penting. Oleh sebab itu, AMDAL adalah singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.…”
Section: B Metode Penelitianunclassified
“…In Bandar Lampung, the massive land reclamation in the coastal areas supported by private companies (Deviani, 2012;Negara, 2017;Roy, 2016;Wiryawan et al, 1999;Wulandari, 2017) induces conflict. The reclamation was triggered, among others, by an attempt to improve the tourism sector (Kusumaputra, 2010;Mahi & Trigunarso, 2017), including the idea of a waterfront city (WFC) to strengthen Bandar Lampung's image as a tourist destination.…”
Section: Massive Commercial Land Reclamationmentioning
confidence: 99%