This study aims to determine the effect of job expectations (JE), job satisfaction (JS), and government policy (PG) on work stress (WS), work passion (JEn), and continuance commitment (CC) to honorarium teachers in middle and high school. Data collection was done through questionnaires and analyzed using the SEM approach with the help of the Lisrel 8.80 program. The results of the analysis show that the variables JE, JS, and PG have an influence on WS; and WS has an influence on JEn and CC. Explicitly, the conditions and situations faced by honorary teachers tend to create a desire to find new workplaces. This was also reinforced by the issuance of Government Regulation No. 49/2019 concerning the acceptance of workers with work agreements and prohibits the existence of honorarium status. It is recommended, it is necessary to give priority to honorary teachers by not using work contracts, but by treating them for a certain period of time, then being appointed as permanent (non-ASN) teachers if they are judged to meet their requirements and eligibility.Abstrak: Studi ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh harapan kerja (JE), kepuasan kerja (JS), dan kebijakan pemerintah (PG) terhadap stres kerja (WS), antusiasme kerja (JEn), dan komitmen berkelanjutan (CC) guru honorarium di SMP dan SMA. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan pendekatan SEM dengan bantuan program Lisrel 8.80. Hasil analisis menunjukkan bahwa variabel JE, JS, dan PG memiliki pengaruh terhadap WS; dan WS memiliki pengaruh pada JEn dan CC. Eksplisit, kondisi dan situasi yang dihadapi oleh guru honorer cenderung memunculkan keinginan untuk mencari tempat kerja baru. Hal itu juga diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 49/2019 tentang penerimaan pekerja dengan perjanjian kerja dan melarang adanya status honorarium. Direkomendasikan, perlu memberikan prioritas penerimaan kepada guru honorer dengan tidak menggunakan perjanjian kerja (kontrak), melainkan dengan perlakuan percobaan selama waktu tertentu, kemudian diangkat sebagai guru tetap (non-ASN) apabila dinilai memenuhi persyaratan dan kelayakannya. : harapan kerja, kepuasan kerja, kebijakan pemerintah, stres kerja, gairah kerja, komitmen berkelanjutan
Kata Kunci