Pandemi covid 19 berdampak pada berbagai hal salah satunya pada dunia pendidikan. Pemerintah menyatakan bahwa pendidikan harus tetap berjalan namun kesehatan masayarakat adalah paling utama. Lembaga pendidikan harus menyiapkan strategi khusus guna melaksanakan pembelajaran di tengah masa pandemi covid 19 karena proses pembelajaran tidak bisa dilakukan secara tatap muka atau langsung tapi dengan sistem daring/online. Kepala SMK Muhammadiyah Semin menerapakan kurikulum darurat covid 19 guna melaksanakan pembelajaran sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang pelaksanaan kurikulum darurat covid 19. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif sampel purposif (purphosif sampling) dengan teknik wawancara dan observasi. Dari penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa langkah dalam penerapan kurikulum darurat covid 19 yaitu 1). Penyederhanaan KI/KD, 2) Pembuatan modul untuk siswa, 3). Pembuatan RPP sesuai KI/KD yang sudah disederhanakan, 4). Pelatihan guru tentang penggunaan aplikasi belajar yang akan digunakan secara daring. Hambatan dalam penerapan kurikulum darurat covid 19 antara lain 1). Belum siapnya sumber daya yang ada baik guru dan siswa, 2). Sulitnya akses internet karena letak geografis berupa pegunungan, dan 3). Sulitnya pengendalian proses belajar secara daring.