“…Oleh karena itu dalam proses pembelajaran guru harus menguasai kompetensi yang dibutuhkan untuk menghasilkan sebuah pembelajaran yang berkualitas (Dody, 2016). Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yaitu kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial, dan professional (Dahlan, Iriawan & Hamdan., 2016;Gani, Nur, M., Mallongi, & Rusjdin, 2018;Jatiningsih, Maya Mustika Kartika Sari, Habibah, Setyowati, Yani, & Adi, 2018). Dari ke empat kompetensi guru tersebut kompetensi pedagogik guru menempati tempat yang paling penting dalam pendidikan pada umumnya serta dalam pelaksanaan pembelajaran karena guru memegang peranan dalam proses tersebut, dimana proses pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan yang melibatkan aspek kompetensi (Hasli, Sappaile, & Pristiwaluyo, 2015).…”