Bakso sapi sebagai makanan yang disukai oleh masyarakat Indonesia rawan terhadap cemaran daging babi karena daging sapi harganya relatif mahal. Kasus pencampuran tersebut tentu menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat muslim di Indonesia karena daging babi tidak halal dikonsumsi. Karena itu perlu dilakukan analisis cemaran daging babi pada bakso sapi. Sampel diambil dari wilayah Tanjung Priuk karena jumlah penganut yang boleh mengkonsumsi daging babi di daerah tersebut signifikan banyaknya. Bakso kontrol (100% babi, 100% sapi, campuran 50% babi) dan 10 bakso sampel di analisis menggunakan metode real-time polymerase chain reaction (RT-PCR). Isolat DNA yang digunakan adalah DNA mitokondria dengan daerah target sitokrom B. Hasil amplifikasi RT-PCR pada 3 bakso kontrol menggunakan primer babi menunjukkan bakso kontrol 100% babi dan campuran 50% babi menghasilkan kenaikan kurva amplifikasi dengan CP 22,82 dan 20,03. Sedangkan hasil amplifikasi 10 sampel bakso sapi menggunakan primer babi tidak menghasilkan kenaikan kurva amplifikasi yang menunjukkan bahwa tidak adanya DNA babi yang teramplifikasi pada produk bakso sapi tersebut.