2021
DOI: 10.53682/educouns.v2i2.2607
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Professionalism Guidance and Counseling Teachers

Abstract: Guru bimbingan dan konseling/konselor secara yuridis dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik sejajar dengan guru, dosen, pamong, dan tutor sebagaimana disebutkan dalam UndangUndang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 6. Seperti halnya guru dan tenaga pendidik professional lainnya yang diwajibkan memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi, guru bimbingan dan konseling/konselor juga diwajibkan memenuhi standar kualifikasi akad… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
0
0
6

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 5 publications
(6 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
6
Order By: Relevance
“…Ketiga, seorang siswa terkadang belum mampu untuk mengenal potensi dirinya. (Taher et al, 2021) Beberapa alasan penting yang dicermati mengenai pentingnya sebuah layanan bimbingan dan konseling di sekolah, sehingga guru BK dalam profesinya sangat dibutuhkan. Seseorang yang berprofesi sebagai guru bimbingan dan konseling sudah semestinya bekerja secara profesional.Namun, fakta di lapangan masih banyak ditemukan guru BK itu belum profesional, karena guru BK diperankan oleh guru mata pelajaran sehingga layanan yang ada dalam BK tidak terealisasikan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Ketiga, seorang siswa terkadang belum mampu untuk mengenal potensi dirinya. (Taher et al, 2021) Beberapa alasan penting yang dicermati mengenai pentingnya sebuah layanan bimbingan dan konseling di sekolah, sehingga guru BK dalam profesinya sangat dibutuhkan. Seseorang yang berprofesi sebagai guru bimbingan dan konseling sudah semestinya bekerja secara profesional.Namun, fakta di lapangan masih banyak ditemukan guru BK itu belum profesional, karena guru BK diperankan oleh guru mata pelajaran sehingga layanan yang ada dalam BK tidak terealisasikan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Hal ini diantisipasi bahwa siswa akan menderita berbagai gangguan dan hambatan di jalan mereka untuk memperoleh tingkat prestasi akademik yang diinginkan jika mereka tidak memiliki kepercayaan diri untuk perselisihan di kelas. Menurut (Taher et al, 2021) "Guru Bimbingan Konseling adalah guru yang memiliki tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak penuh merupakan kegiatan Bimbingan Konseling bagi sejumlah siswa. "…”
Section: Peran Guru Bimbingan Dan Konseling Dalam Meningkatkan Keperc...unclassified
“…Guru bimbingan konseling atau konselor adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam kegiatan program bimbingan dan konseling di sekolah. sebagaimana telah diatur Menurut Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya Pasal 1 menyebutkan ada tiga jenis guru yaitu; a) guru kelas adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab,wewenang, dan hak secara penuh dalam proses pembelajaran seluruh mata pelajaran di kelas tertentu di TK/RA/BA/TKLB dan SD/MI/SDLB dan yang sederajat, kecuali mata pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan serta pendidikan agama, b) guru mata pelajaran adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam proses pembelajaran pada satu mata pelajaran tertentu di sekolah/madrasah, c) guru bimbingan dan konseling atau konselor adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam kegiatan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah pendidik (Taher et al, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Namun untuk pekerjaan profesional mengacu pada proses pendidikan bukan sekedar latihan. Makin tinggi tingkat pendidikan yang harus dipenuhi, makin tinggi pula derajat profesi yang disandangnya (Taher et al, 2021). menurut De George, Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.…”
Section: Memahami Istilah Profesionalismeunclassified
See 1 more Smart Citation