“…Kebebasan pers adalah suatu hal yang penting karena kebebasan pers dapat mencegah kecurangan pemerintah (Leeson, 2008;Mondak, 1995), meningkatkan kompetisi politik ketika masa pemilu akan tiba (Enikolopoy, Petrova dan Zhuravskaya, 2011), membentuk bahkan memperbaiki citra seseorang (Bsley dan Burgers, 2002;Sharda, 2014), memenuhi kebutuhan khalayak akan informasi (Karman, 2013;Wahab dan Rahim, 2013), agen sosialisme (Nursalim, 2011;Naab 2012), meminimasilir kesenjangan gender bahkan mengurangi korupsi (Freille, Haque dan Kneller, 2007). Secara tradisional, kebebasan pers berkaitan dengan fungsi ekonomi, politik, dan budaya suatu negara (Siebert et al, 1963(Siebert et al, , 1956Guseva, 2007;Idid, 2016;Heyes, 2006;Coyne dan Leasson, 2004;McQuiail, 1994;Glasser dan Gleason, 2013;Nugroho, 2018). Menurut Amasrtya Sen, negara dengan bentuk pemerintahan demokratis dan pers yang bebas maka tidak pernah ada kelaparan (Sen, 2003;Djef-Pierr, 2011).…”