2017
DOI: 10.21143/jhp.vol47.no1.133
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Reposisi Pemberian Kuasa Dalam Konsep “Volmacht Dan Lastgeving” Berdasarkan Cita Hukum Pancasila

Abstract: According to article 1792 through article 1819 of the Indonesian Civil Code, lastgeving is a contract by which a person gives power to perform legal act or other affairs on behalf of him or her. This law is still in force and backgrounded by philosophy of law or jurisprudence under the principle of individualism and abstract and analiytical mindset. The definition and norm of lastgeving under Indonesian Civil Code has been mingled by the concept of volmacht. These two terms have different meaning: volmacht ref… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
2

Citation Types

0
6
0
3

Year Published

2019
2019
2022
2022

Publication Types

Select...
7

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 11 publications
(9 citation statements)
references
References 0 publications
0
6
0
3
Order By: Relevance
“…Mereka yang tidak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya secara langsung tersebut dapat memberikan kuasa kepada seorang yang lain untuk mewakilinya (Wicaksono, 2009). Lembaga kuasa memang sangat dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat yang serba komplek pada masa kini, untuk memudahkan seseorang yang secara langsung tidak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya dalam lalu lintas hukum, dikarenakan terbatasnya waktu, jauhnya jarak, keadaan fisik, keadaan sosial ekonomi dan lainnya (Latumeten, 2017).…”
Section: Pendahuluan Latar Belakang Umumunclassified
“…Mereka yang tidak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya secara langsung tersebut dapat memberikan kuasa kepada seorang yang lain untuk mewakilinya (Wicaksono, 2009). Lembaga kuasa memang sangat dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat yang serba komplek pada masa kini, untuk memudahkan seseorang yang secara langsung tidak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya dalam lalu lintas hukum, dikarenakan terbatasnya waktu, jauhnya jarak, keadaan fisik, keadaan sosial ekonomi dan lainnya (Latumeten, 2017).…”
Section: Pendahuluan Latar Belakang Umumunclassified
“…Kuasa bisa dikatakan sebuah pernyataan yang dimana seseorang memberikan sebuah kewenangan kepada orang maupun badan yang berlaku di Negara Indonesia untuk dan atas namanya melakukan perbuatan hukum (Latumeten, 2017). Pengertian atas nama dapat disimpulkan sebagai sebuah pernyataan yang dimana seseorang tersebut mengikatkan dirinya terhadap orang lain dimana melangsungkan kepentingan pemberi kuasa itu sendiri.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…The third journal entitled "Legal Protection Against the Authorizer (Foreign Citizen) Against Unilateral Cancellation by the Proxy" discusses the concept of granting a volmacht power of attorney, which gives the authority to represent the interests of the power of attorney not for the common good, and the principle of lasting which authorizes mutual agreements (Latumeten 2017).…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%