2017
DOI: 10.20884/1.jdh.2017.17.1.606
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Setting of Plantation Land Area Limitation Based on Social Function Principles of Land Cultivation Rights to Realize Social Welfare-Promoting Plantation

Abstract: AbstrakKeberadaan perkebunan besar di Indonesia telah membuktikan kegagalan nilai individualisme untuk mewujudkan keadilan agraria. Penelitian ini bertujuan untuk menguadit peraturan mengenai luas penguasaaan tanah perkebunan yang bertentangan dengan asas fungsi sosial hak guna usaha (HGU), dan memberikan preskripsi pengaturan luas penguasaan tanah perkebunan yang dapat mewujudkan pemanfaatan tanah untuk usaha perkebunan secara optimal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendek… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
8
0
2

Year Published

2020
2020
2020
2020

Publication Types

Select...
6

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 7 publications
(10 citation statements)
references
References 0 publications
0
8
0
2
Order By: Relevance
“…The data collection technique is done with literature studies, qualitative, with a problem approach, namely Statute approach. (Karjoko 2017)…”
Section: Methodsmentioning
confidence: 99%
See 1 more Smart Citation
“…The data collection technique is done with literature studies, qualitative, with a problem approach, namely Statute approach. (Karjoko 2017)…”
Section: Methodsmentioning
confidence: 99%
“…China and in 15 other countries including the Philippines, Italy, Spain, France and Malaysia. (Karjoko 2017) Lockdown implies the closure of inside and out access. Lockdown is an emergency protocol that can only be developed by government officials in general.…”
mentioning
confidence: 99%
“…Only 30 companies were investigated, ten were sealed, but it is not clear what kind of followup. (Karjoko 2017) Illegal logging resulted in state treasury losses of more than the US $ 7 billion (approximately Rp. 70 trillion) between 2007 and 2011, totaling more than the US $ 2 billion or Rp 20 trillion in total.…”
Section: Article Historymentioning
confidence: 99%
“…Pilihan ini juga akan mengurangi risiko bagi investasi swasta atau menciptakan inefisiensi dengan memandatkan Pertamina untuk memainkan peran dominan di dalam setiap proyek. 23 Indonesia perlu memutuskan lembaga mana yang secara prinsip bertanggungjawab atas peraturan dan pengawasan kegiatan di hulu. Tampaknya saat ini ada dua opsi utama, yakni untuk memberikan tanggungjawab pengaturan kepada Pertamina (yang disebut pendekatan "dua-pilar" di mana Pertamina memainkan peran pengawasan dan implementasi sehari-hari, di bawah pengawasan yang lebih luas dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral), atau untuk mengamanahkan tanggungjawab itu kepada satu badan usaha milik negara yang baru (BUMN Khusus), yang bakal mengambilalihbanyak fungsi yang semula dilaksanakan oleh BP Migas (atau dikenal sebagai "pendekatan tiga pilar").…”
Section: Pembahasanunclassified