2019
DOI: 10.31113/jia.v16i1.222
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Strategi Komunikasi Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Pada Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2018

Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi komunikasi yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya mengkomunikasikan kebijakan Peraturan Gubernur No. 110 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan. Strategi komunikasi tersebut bisa dilihat dari penentuan komunikator, penetepan target, Menyusun pesan-pesan, pemilihan media dan saluran komunikasi, pretesting communication material, produksi media, penyebarluasan p… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
2
0
2

Year Published

2019
2019
2024
2024

Publication Types

Select...
5

Relationship

1
4

Authors

Journals

citations
Cited by 5 publications
(4 citation statements)
references
References 1 publication
0
2
0
2
Order By: Relevance
“…Dalam perkembangannya di era kontemporer, teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik tentu tidak luput dari penggunaan internet sebagai salah satu aspek utama serta penunjang dalam kegiatan pemerintahan. Menurut Furqoni tuntutan oleh masyarakat guna mendapat sebuah pelayanan yang berkualitas semakin meningkat seiring berjalannya waktu (Pricahyadi & Ramadani, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dalam perkembangannya di era kontemporer, teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik tentu tidak luput dari penggunaan internet sebagai salah satu aspek utama serta penunjang dalam kegiatan pemerintahan. Menurut Furqoni tuntutan oleh masyarakat guna mendapat sebuah pelayanan yang berkualitas semakin meningkat seiring berjalannya waktu (Pricahyadi & Ramadani, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Penelitian yang dilakukan Pricahyadi & Ramadani (2019) menjelaskan bahwa strategi komunikasi Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2018 yang dilakukan oleh Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sudah dilakukan. Namun, belum dijalankan dengan perencanaan yang sistematis.…”
Section: Persidanganunclassified
“…East Jakarta, a significant administrative zone in the eastern part of DKI Jakarta, holds the largest territorial area as data from the Environmental Agency in DKI Jakarta Province indicate solid waste production in East Jakarta is anticipated to be 2,333.19 tons per day in 2023, mainly due to its substantial population [4]. Additionally, an annual increase in waste is deposited into the integrated landfill system at Bantar Gebang (TPST).…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%