Pemindahan Kantor Balai Kota Payakumbuh dari Bukik Sibaluik (daerah pinggiran kota) ke Balai Kota baru (daerah pusat kota) di Jalan Veteran disinyalir sebagai salah satu penyebab kemacetan di kawasan central business district (CBD) Kota Payakumbuh. Adanya aktivitas perparkiran kendaraan roda dua dan empat di badan jalan, tingginya volume kendaraan yang melintas, dan keterbatasan ruang parkir pada beberapa pusat kegiatan Kota Payakumbuh menjadi penyebab penurunan lebar jalur lalu lintas efektif khususnya pada jam sibuk pagi dan sore hari. Pada penelitian ini, akan dianalisis kebutuhan ruang parkir mobil dan sepeda motor serta strategi penataan parkir pada badan jalan di Kota Payakumbuh dengan menggunakan analisis Satuan Ruang Parkir (SRP). Dari hasil penelitian, diketahui bahwa indeks parkir di ruas Jalan Jenderal Sudirman masih mencukupi, sedangkan di ruas Jalan Soekarno - Hatta dan Ahmad Yani, kebutuhan parkir eksisting telah melampaui kapasitas normal (IP100%). Oleh karena itu, maka strategi penataan parkir di badan jalan Kota Payakumbuh dapat dilakukan dengan memindahkan on street parking ke off street parking serta menyediakan kantong parkir di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Soekarno – Hatta, dan Ahmad Yani sesuai dengan kebutuhan parkir untuk mobil sebesar 82 satuan ruang parkir dengan ukuran 2,50 x 5,00 m dan sepeda motor sebesar 312 satuan ruang parkir dengan ukuran 0,75 m x 2,00 m. Alternatif kantong parkir yang tersedia adalah bekas kantor Bupati dengan luas area sekitar 1 ha atau di basement pasar di Blok Timur (luas 1,51 ha untuk parkir mobil) dan Blok Barat (luas 1,46 ha untuk parkir sepeda motor) agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.