Kemitraan pola dagang umum ialah pelaksanaan kemitraan yang dilakukan dalam bentuk kerjasama pemasaran, penyediaan lokasi usaha, atau penerimaan pasokan dari usaha mikro, kecil, dan/atau menengah oleh usaha besar yang dilakukan secara terbuka. Tujuan penelitian ini yaitu mengevaluasi akses peternak ayam pedaging sistem kemitraan pola dagang umum dan menemukan model pengembangannya. Penelitian dilakukan pada bulan Januari-Juni 2018 di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Responden adalah semua peternak ayam pedaging sistem kemitraan pola dagang umum dengan jumlah 126 orang yang ditentukan secara purposive sampling. Data dianalisis menggunakan metode Structural Equation Model (SEM) dengan aplikasi SmartPLS 2.0. Hasil penelitian didapatkan evaluasi bahwa peternak ayam pedaging sistem kemitraan pola dagang umum mempunyai akses terhadap sumber daya finansial, teknologi, fisik, ekonomi, lingkungan, dan sosial. Sumber daya tersebut bersama dengan SDM peternak berpengaruh terhadap pengembangan usaha ternak sebesar 51,6%. Kesimpulan penelitian yaitu pengembangan usaha ternak ayam pedaging sistem kemitraan pola dagang umum harus memperhatikan akses peternak terhadap sumber daya fisik, sumber daya ekonomi, dan sumber daya sosial.