“…Beberapa studi sebelumnya menyebutkan bahwa faktor yang mempengaruhi profitabilitas bank yaitu Capital Adequacy Ratio (Dodi et al, 2018;Yusuf & Surjaatmaja, 2018;Akhyar et al, 2018), BOPO (Paulin & Wiryono, 2015;Nahar & Prawoto, 2017;Kusumastuti & Alam, 2019) dan non performing financing (Anwar, 2016;Nahar & Prawoto, 2017;Dodi et al, 2018). Akan tetapi, hasil temuan lainnya malah membuktikan bahwa aapital adequacy ratio, BOPO tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas (Said & Ali, 2016;Silaban, 2017;Hakim & Sugianto, 2018;Kusumastuti & Alam, 2019). Selanjutnya non performing loan juga merupakan indikator penting yang dapat mempengaruhi profitabilitas (Agustin, Hariswanto, & Bustamam, 2018;Bhattarai, 2016), namun didapati hasil studi empiris tersebut belum konsisten, sehingga penulis untuk mencoba menganalisis kembali pengaruh CAR, BOPO, dan NPF terhadap profitabilitas bank syariah, dengan memperhitungkan NPF sebagai variable moderasi yang mempengaruhi hubungan CAR dan BOPO dengan profitabilitas.…”