Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk tuturan kebencian dalam komentar warganet pada akun Instagram @obrolanpolitik, dan mendeskripsikan fungsi tuturan kebencian dalam komentar warganet pada akun Instagram @obrolanpolitik. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dan jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Data diperoleh dari pengumpulan tuturan yang ditulis oleh warganet dalam akun IG @obrolanpolitik. Data berupa tuturan yang mengandung tuturan kebencian dianalisis menggunakan teori pragmatik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tuturan kebencian dapat dikelompokkan berdasarkan bentuk dan fungsinya. Berdasarkan bentuknya, tuturan kebencian terbagi menjadi 6, yaitu: (1) bentuk penghinaan, (2) bentuk penyebaran berita bohong, (3) bentuk provokasi, (4) bentuk pencemaran nama baik, (5) bentuk penistaan, dan (6) bentuk penghasutan. Berdasarkan fungsinya, tuturan kebencian terbagi menjadi 3, yaitu (1) fungsi menyatakan, (2) fungsi memerintah, dan (3) fungsi menyindir. Bentuk-bentuk tuturan kebencian direpresentasikan oleh penanda lingual kata, frasa, dan klausa. Kata-kata kunci :tuturan kebencian, komentar warganet, akun Instagram