Penelitian bertujuan untuk mengetahui mengetahui ketidakpercayaan terhadap kepala desa pasca pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, untuk menganalis faktor-faktor penyebab ketidakpercayaan terhadap kepala desa pasca pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo serta Untuk mengetahui upaya yang dilakukan Kepala Desa dalam mengatasi ketidakpercayaan pasca pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Bentuk ketidakpercayaan terhadap kepala desa pasca Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sungai Rambai yaitu, Adanya Pelaporan oleh beberapa anggota BPD dan masyarakat terhadap Kepala Desa Sungai Rambai Kepada Bupati Tebo, Adanya Pelaporan Kepolres Tebo Oleh Anggota BPD terhadap Kepala Desa Sungai Rambai, Adanya pengaduan Kasi Pemerintahan namanya ada diabsensi tetapi dalam kenyataannya tidak pernah hadir, Adanya permohonan penggantian Kepala Dusun dikarenakan sudah lanjut usia dan Adanya pernyataan yang dilakukan oleh anggota BPD dan Masyarakat tentang pengawasan dan tranparansi penggunaan dana APBdes. Adanya usulan dari Kepala Desa Sungai Rambai kepada Camat Kecamatan Tebo Ulu untuk dapat memberhentikan salah satu anggota BPD serta adanya penggiringan Kasus Oleh Kepala Desa. Faktor penyebab ketidakpercayaan yaitu Integritas dalam pengelolaan keuangan desa, kurangnya tranparansi dalam pengelolaa keuangan, adanya Persepsi dari Masyarakat itu sendiri dan upaya yang dilakukan yaitu pendekatan melalui Pemerintah Kecamatan adanya keterlibatan Wakil Bupati Tebo, melakukan pendekatan kepada BPD dan masyarakat serta meningkatkan partisipasi masyarakat.