Pelanggaran kebebasan beragama di beberapa wilayah di Indonesia masih terjadi. Pelanggaran kebebasan agama ini bahkan didukung dengan adanya regulasi peraturan perundang-undangan maupun surat keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Adapun tujuan Penulisan ini untuk dapat melihat berbagai kasus pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia dan bagaimana membangun toleransi umat beragama berdasarkan konsep Deklarasi Kairo. Metode penelitian yang digunakan dengan menggunakan metode kualitatif dengan menjabarkan deskriptif analisis mengolah data. Analisis data dengan menggunakan deskriptif kualitatif dan menggunakan sumber data sekunder dan primer dalam penelitian ini. Penelitian ini menemukan bagaimana membangun toleransi beragama di Indonesia berdaraskan konsep Deklarasi Kairo. Konsep ini dapat ditemukan pada Pasal 10 yang dapat dijabarkan menjadi dua konsep yakni: 1) Memahami Hakikat Kebebasan Beragama; dan 2) Melarang Adanya Diskriminasi. Konsep yang terdapat pada Pasal 10 Deklarasi Kairo ini dapat ditemukan di Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan Ayat 2 serta Undang-Undang No. 39 Tahun 1999. Direkomendasikan pemerintah Indonesia perlu mengacu Cairo Declaration On Human Rights In Islam bukan hanya Universal Declaration Of human Right. Hal ini karena Deklarasi tersebut mengajarkan nilai-nilai toleransi untuk dipraktekkan di Indonesia
Penelitian ini membahas tentang hak politik perempuan sebagai pengawas pemilihan kepala daerah di Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul dari tingkat kabupaten sampai tingkat dusun. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis mendalam yang menonjolkan proses dan makna. Data primer berasal dari Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul dan data sekunder yang bersumber dari berbagai dokumen, regulasi peraturan perundang-undangan, buku, jurnal maupun laporan hasil penelitian. Penelitian ini menemukan bahwa beberapa hak-hak politik perempuan sebagai pengawas Pemilu sudah terpenuhi sesuai dengan regulasi yang mengatur tentang keterwakilan perempuan sebagai pengawas Pemilu. Pemenuhan hak politik perempuan sebagai pengawas khususnya pada Pilkada Bantul 2020 sebetulnya secara regulasi sudah diatur di dalam Undang Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Namun berdasarkan Pilkada Bantul 2020 beberapa faktor unsur keterwakilan perempuan tidak dapat terpenuhi secara utuh seperti kasus hak-hak politik perempuan sebagai Pengawas Desa/Kelurahan. Selain karena masalah gender, adanya beban resiko sebagai Pengawas juga cukup berat. Tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas sangat berbeda dengan tugas penyelenggara Pemilu lainnya misalnya di Komisi Pemilihan Umum, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan terhadap isu isu kewarganegaraan dalam memersiapkan generasi emas Indonesia pada tahun 2045. Penelitian ini merupakan jenis penelitian analysis content dengan pendekatan kualitatif. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah observasi dan penelusuran dokumen serta arsip. Hasil penelitian menunjukan tantangan besar negara Indonesia terutama dalam hal menjaga dasar negara Pancasila. Hal ini menunjukkan pentingnya kajian tentang pendidikan kewarganegaraan sebagai ujung tombak dalam mempersiapkan generasi yang akan mewarisi bangsa dan negara Indonesia. Tahun 2045, Indonesia diharapkan memperoleh generasi emas. Hal tersebut tentunya menuntut negara Indonesia untuk mempersiapkan sumber daya manusia yaitu generasi mudanya untuk menghadapi momentum tersebut dengan baik. Generasi emas Indonesia diharapkan menjadi generasi yang tangguh, berpikir maju, dan selalu memegang teguh nilai nilai Pancasila. Generasi emas Indonesia tahun 2045 merupakan harapan masa depan bangsa Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan mempunyai andil yang besar dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia tahun 2045. Pendidikan kewarganegaraan harus mampu memecahkan tantangan seperti intoleransi, ideologi bangsa lain, dan globalisasi. Prospek pendidikan kewarganegaraan dipromosikan sebagai obat yang mujarab bagi pemecahan masalah yang ada di negara Indonesia.
Perubahan proses perkuliahan pendidikan kewarganegaraan dari tatap muka langsung menjadi pembelajaran jarak jauh melalui jaringan menuntut perlunya inovasi dan kreativitas pendidik dalam mengembangkan media pembelajaran. Youtube adalah platform yang dapat dikembangkan dosen dalam mendukung pembelajaran dalam jaringan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui respons mahasiswa terhadap youtube yang dikembangkan dosen sebagai media pembelajaran pendidikan kewarganegaraan dalam jaringan. Penelitian dilakukan secara deskriptif analitis kepada mahasiswa peserta kuliah pendidikan kewarganegaraan di STP Ambarrukmo Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan media youtube yang dikembangkan dosen dapat membantu mahasiswa dalam memahami materi-materi perkuliahan pendidikan kewarganegaraan. Namun demikian, dosen dipandang perlu untuk terus melakukan inovasi dalam pengembangan media pembelajaran untuk perkuliahan lanjutan. Dilihat dari kesesuaian materi, 28,9% responden menyatakan sangat sesuai, 56,0% menyatakan sesuai, 14,8% menyatakan cukup, dan 0,3% menyatakan kurang memahami materi yang disampaikan lewat youtube. Berkaitan dengan perlunya inovasi lanjutan dalam pengembangan media pembelajaran, 86,7% responden mendukung dilakukannya inovasi dalam pengembangan media youtube sebagai media pembelajaran pendidikan kewarganegaraan, dan 13,3% lainnya menyatakan tidak perlu dilakukan inovasi. Penelitian ini dapat memberi landasan empiris manfaat youtube yang dikembangkan dosen sebagai media pembelajaran dalam perkuliahan pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi.
The research aims to analyze students' modesty in Indonesian on social media, so that students pay more attention to the modesty in Indonesian through social media. Research uses qualitative descriptive methods to describe complex social realities by describing, classifying, analyzing, and interpreting data according to its natural condition. Data collection techniques take from student conversation screenshoots from social media WhatsApp, Facebook, and Instagram.The results showed, 1) there is still an ambiguous use of the word in written communication, 2) the use of the word "Sorry" to start a conversation on social media, 3) displeasure in giving greetings to lecturers, 4) the use of casual language (disrespectful) to lecturers, 5) indifference in word selection to lecturers through social media, and 6) insensitivity in giving opening greetings.Lecturers give direction to students through personal writing communication and provide examples of polite communication when chatting with students. The student's response after being given direction by the lecturer, has a positive impact. Students pay more attention to the civility of language when communicating with lecturers, either through written communication, or oral communication.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.