ABSTRAKKekerasan memang tidak memandang gender, namun terlihat sangat jelas dari data yang disajikan bahwa kekerasan terhadap perempuan sangatlah mengkhawatirkan. Konflik yang tidak kian usai dapat menimbulkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tingkat KDRT yang setiap tahunnya cenderung meningkat menandakan bahwa korban mulai menyadari bahwa tindak KDRT bukanlah sesuatu yang dapat dinormalisasi, sehingga korban memiliki hak untuk memperjuangkan hak hidup aman dan lebih baik. Pernikahan yang seharusnya menjadi sebuah ruang yang nyaman untuk sepasang manusia, justru menjadi ruang paling menakutkan bagi sebagian perempuan. Adapun faktor-faktor terjadinya kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga khususnya yang dilakukan oleh suami terhadap istri sangatlah beragam. KDRT merupakan sebuah perilaku yang memberikan dampak yang sangat kompleks terhadap perempuan korban KDRT. Tindak kekerasan tersebut menghasilkan dampak psikologis terhadap perempuan korban KDRT. Salah satu upaya penanganan yaitu adanya pemenuhan hak terhadap perempuan korban KDRT. Pemahaman budaya kesetaraan sangat dibutuhkan dalam kehidupan berpasangan, keluarga, maupun masyarakat. Dengan fakta, data, dan aturan dalam Undang-Undang yang sudah ada dan ditetapkan, seharusnya pemerintah dan lembaga-lembaga anti kekerasan terhadap perempuan dapat bergerak lebih luwes lagi untuk membantu dan melindungi perempuan korban kekerasan ABSTRACTViolence is not see gender, but is clearly evident from the data presented above that violence against women is alarming. After the conflict he could cause domestic violence. The domestic violence which annually tended to increase indicates that starting to realize that victims of domestic violence is not something that can be normalized, the victim has a right to safe enforcing their rights and better. Marriage should be a room that is comfortable for a pair of men, have been the most terrifying for some women. As for the causes of domestic violence against women particularly those undertaken by the husband against the wife is very diverse. Behavior that domestic violence is a very complex impact the victims of domestic violence against women. Psychological violence resulted in the impact the victims of domestic violence against women. One of efforts to handle the fulfillment of the rights of the victims of domestic violence against women. Understanding culture equality is needed in the life of in pairs, family, and the community. To the fact, data, and rules in a law that was and set, the government should and institutions anti violence against women can move more flexible again to help and protect women a victim of violence.
Kekerasan memang tidak memandang gender, namun terlihat sangat jelas dari data yang disajikan bahwa kekerasan terhadap perempuan sangatlah mengkhawatirkan. Konflik yang tidak kian usai dapat menimbulkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tingkat KDRT yang setiap tahunnya cenderung meningkat menandakan bahwa korban mulai menyadari bahwa tindak KDRT bukanlah sesuatu yang dapat dinormalisasi, sehingga korban memiliki hak untuk memperjuangkan hak hidup aman dan lebih baik. Pernikahan yang seharusnya menjadi sebuah ruang yang nyaman untuk sepasang manusia, justru menjadi ruang paling menakutkan bagi sebagian perempuan. Adapun faktor-faktor terjadinya kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga khususnya yang dilakukan oleh suami terhadap istri sangatlah beragam. KDRT merupakan sebuah perilaku yang memberikan dampak yang sangat kompleks terhadap perempuan korban KDRT. Tindak kekerasan tersebut menghasilkan dampak psikologis terhadap perempuan korban KDRT. Salah satu upaya penanganan yaitu adanya pemenuhan hak terhadap perempuan korban KDRT. Pemahaman budaya kesetaraan sangat dibutuhkan dalam kehidupan berpasangan, keluarga, maupun masyarakat. Dengan fakta, data, dan aturan dalam Undang-Undang yang sudah ada dan ditetapkan, seharusnya pemerintah dan lembaga-lembaga anti kekerasan terhadap perempuan dapat bergerak lebih luwes lagi untuk membantu dan melindungi perempuan korban kekerasan.
Female Genital Mutilations (FGM) mulai diakui secara internasional pada tahun 1960-an dengan para aktivis dan petugas medis di Afrika menyuarakan implikasi kesehatan dari praktek untuk PBB dan WHO. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tujuan untuk dapat mengeksplorasi dan memaknai suatu fenomena sosial. FGM mungkin berasal di Afrika sebagai bagian dari ritual untuk para remaja yang kemudian menyebar ke bagian lain dunia oleh difusi. Pendapatan, urbanisasi, dan pendidikan, serta aspek suku budaya, kepercayaan agama juga berpengaruh sangat kuat pada praktik FGM di Afrika. FGM dalam segala bentuk, sudah diakui internasional selaku pelanggaran pada perempuan (HAM). FGM adalah praktek berbahaya yang diakui sebagai sebuah pelanggaran hak asasi manusia dan secara eksplisit dilarang di banyak negara Afrika dan negara-negara Barat. Salah satu organisasi internasional yang ikut berperan aktif dalam penanganan praktik FGM yaitu World Health Organization (WHO). Dalam isu FGM, pekerja sosial dapat berperan secara langsung (direct) dengan korban FGM maupun secara tidak langsung (indirect).
Peran ganda dan beban ganda pada perempuan dapat menimbulkan terjadinya perubahan kualitas interaksi keluarga. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian kualitas interaksi keluarga dengan ibu bekerja yaitu menggunakan metode kualitatif dengan teknik studi kepustakaan. Ketika perempuan telah berhasil untuk berpartisipasi di ranah publik, peran sebagai pekerja domestik yaitu mengurus anak dan mengelola rumah tetap menjadi peran yang harus dijalankannya. Upaya perempuan untuk meminimalisir beban ganda dilakukan dengan memindahkan pekerjaan domestik kepada perempuan lain, seperti pembantu rumah tangga atau anggota keluarga perempuan lainnya. keluarga merupakan sebuah kesatuan, struktur yang mendasari, tujuan, keterlibatan dan efisiensi, kesimbangan, morfostasis dan morfogenesis, boundaries, subsistem, equifinality, dan equipotentiality. Bentuk interaksi antar anggota keluarga merupakan bentuk interaksi yang paling memengaruhi keharmonisan keluarga. Peran domestik telah dijalani oleh perempuan sejak zaman dahulu hingga saat ini. Data menunjukan bahwa kemampuan perempuan untuk berpartisipasi aktif di ranah publik sudah diakui. Work-Family Conflict atau konflik peran ganda merupakan suatu bentuk konflik peran akibat tekanan peran dari ranah domestik dan publik yang saling bertentangan dalam banyak hal. Peran apa pun yang dijalani oleh individu dan memengaruhi keterlibatan waktu, ketegangan, atau perilaku individu dalam suatu peran maka berpotensi untuk menimbulkan konflik antara peran satu dengan peran lainnya.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.