Pembentukan peraturan perundang-undangan adalah proses pembuatan peraturan perundang-undangan pada dasarnya dimulai dari perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan. Di antara rangkaian proses di atas ada proses yang tidak disebutkan secara tegas tetapi mempunyai peran yang sangat penting, yaitu proses harmonisasi. Dengan demikian, harmonisasi merupakan salah satu dari rangkaian proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Harmonisasi dimaksudkan agar tidak terjadi atau mengurangi tumpang tindih peraturan perundang-undangan. Permasalahan kajian ini adalah bagaimana pentingnya harmonisasi pembentukan peraturan perundang-undangan yang disusun merupakan suatu keniscayaan dengan tujuan untuk mengetahui pentingnya harmonisasi pembentukan peraturan perundang-undangan sebagai pengayaan dan manfaat dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Metode kajian ini menggunakan metode penyusunan yang berbasis metode penelitian hukum. Dalam kajian ini dipergunakan metode pendekatan yuridis normatif artinya dilakukan melalui studi pustaka yang menelaah data sekunder, baik yang berupa peraturan perundang-undangan maupun hasil penelitian, dan referensi lainnya. Hasil kajian ini diharapkan agar harmonisasi peraturan perundang-undangan tidak terjadi tumpang tindih maupun bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lain, baik yang lebih tinggi, sederajat, maupun yang lebih rendah.
DEPANRI merupakan forum koordinasi nasional tingkat tinggi di bidang kebijakan penerbangan dan antariksa yang telah dibubarkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014 tentang Pembubaran DEPANRI dan Beberapa Lembaga Non Struktural lainnya. Akibatnya, LAPAN dalam menyampaikan hasil kajian kebijakan strategis nasionalnya kepada Presiden mengalami hambatan. Terutama terkait dengan kebijakan selain aspek teknis dibidang penerbangan dan antariksa yang bersifat lintas sektor yang memerlukan koordinasi dengan kementerian/lembaga dan stakeholder terkait. Tujuannya adalah mengkaji pertimbangan dan dasar tentang perlu atau tidaknya forum atau media koordinasi nasional yang dapat memberikan saran rumusan kebijakan strategis nasional dibidang penerbangan dan antariksa kepada Presiden RI. Metode yang digunakan dalam kajian adalah yuridis normatif dan yuridis empiris. Berdasarkan hasil kajian dapat disimpulkan bahwa perlu dibentuknya sebuah forum atau media koordinasi nasional yang bernama Panitia Ad-hoc yang dapat mewadahi LAPAN dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya dalam melakukan kajian kebijakan strategis nasional dibidang penerbangan dan antariksa serta menjembatani dalam menyampaikan hasil kebijakannya kepada Presiden RI.
Halal tourism is growing segment that represents a potential niche. It a field of study that is still in its very early stages, however, on a practical level, the number of halal products and services is starting to increase worldwide. This study aimed to analyze the index and the sustainability status of halal agro-eco-tourism (HAET). The research was conducted in 2021 in Rancamaya Bogor covering an area of 8.80 Ha. Data from HAET was collected through interviews, questionnaires, field observations and FGD as many as five times involving elements of bureaucrats, technocrats and the business. The index and sustainability status were analyzed using the Rap-HAET method with Multidimensional scaling (MDS). The results of the Rap-HAET analysis of 13 attributes were analyzed, 2 attributes lended sensitivity to the HAET Rancamaya Bogor. Based on conditions, the analysis of HAET in Bogor provided a sustainability index value of >50%, being fairly sustainable. As a leverage attribute are Technology to search for halal products syar'i and scientifically with a Root Mean Square value of 5.10 butes are Technology to search for halal products syar'i and scientifically with a Root Mean Square (RMS) value of 5.10 and Halal infrastructure and facilities (SHFSDC and MSMEs Center) with RMS value of 4.92. Halal infrastructure and facilities in the halal agrotourism area in the form of Smart Halal Food Station Distribution Center (SHFSDC) and Micro-Small-Medium-Enterprises (MSMEs) Center. SHFSDC's digital operational will increase market transparency towards strategic commodity price stabilization mechanisms, through the improvement of MSMEs on the agricultural product supply chain. Attributes are proposed as component of the tourism competitiveness index.
Kerja sama internasional dilakukan oleh Negara-negara dalam berbagai aspek seperti perdagangan, ekonomi, pendidikan, pertahanan, keantariksaan dan sebagainya. Namun, dalam prakteknya kerja sama internasional di bidang keantariksaan tidaklah semudah apa yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama itu. Banyak faktor yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah tanggung jawab. Kajian ini akan membahas elemen kunci yang menjadi tanggung jawab para pihak dalam kerja sama keantariksaan. Tujuan kajian ini adalah untuk mengidentifikasi elemen kunci tanggung jawab para pihak dalam kerja sama keantariksaan dengan menggunakan metodologi yuridis normatif. Dari penelitian ini, diperoleh hasil bahwa selama ini ketentuan mengenai tanggung jawab telah sesuai dengan Konvensi Tanggung Jawab Tahun 1972, selain itu, bentuk tanggung jawab disesuaikan dengan ruang lingkup dari kerja sama tersebut, dan adanya pelepasan tanggung jawab antara para pihak.
Ruang udara terbuka ASEAN merupakan bentuk kebijakan untuk membuka wilayah udara antara sesama anggota negara ASEAN. Kebijakan ruang udara terbuka ASEAN adalah bagian dari tujuan pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN dalam upaya untuk meningkatkan perekonomian di kawasan ASEAN untuk meningkatkan daya saing di fora internasional sehingga perekonomian dapat tumbuh merata, juga meningkatkan kehidupan masyarakat, dan hal utama adalah untuk mengurangi kemiskinan. Ruang udara terbuka ASEAN menawarkan akses ke pasar yang besar, keuntungan besar, meningkatkan daya tarik wisata, serta frekuensi penerbangan akan meningkat. Permasalahan dalam kajian ini adalah bagaimana ruang udara terbuka ASEAN di Indonesia dalam kaitannya dengan kedaulatan udara Indonesia dengan tujuan untuk mengetahui upaya pemerintah Indonesia dalam menangani pelaksanaan dari kebijakan langit terbuka ASEAN. Metode kajian ini menggunakan metodologi yuridis normative. Hasil kajian adalah Penerapan prinsip cabotage dan proses pemberlakuan secara bertahap dalam wilayah Indonesia merupakan bentuk pelaksanaan dan sekaligus upaya perlindungan terhadap pemberlakuan ruang udara terbuka dalam wilayah udara kedaulatan Republik Indonesia.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.