2021
DOI: 10.26905/blj.v2i2.6826
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Terhadap Penerimaan Merek yang Digunakan Sebagai Objek Jaminan Fidusia

Abstract: In the context of national development amid the progress of the times, intellectual property in the form of brands is considered to have potential as a source of banking funding. Intellectual property in it resides in economic rights and moral rights so that it is believed to have commercial value so that it is very possible to be used as an object of collateral for banks to obtain credit facilities. In banking practice, trademark rights have been accepted as objects of fiduciary guarantees as additional guara… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 8 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Merek merupakan aset tidak berwujud. Pada Pasal 1 angka (5) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi geografis disebutkan Merek adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik Merek yang terdaftar untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri Merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya (Journal et al, 2021). Terkadang harga suatu produk menjadi mahal bukan karena produknya, melainkan mereknya.…”
unclassified
“…Merek merupakan aset tidak berwujud. Pada Pasal 1 angka (5) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi geografis disebutkan Merek adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik Merek yang terdaftar untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri Merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya (Journal et al, 2021). Terkadang harga suatu produk menjadi mahal bukan karena produknya, melainkan mereknya.…”
unclassified