2019
DOI: 10.25139/jmnegara.v2i2.1358
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Anti Klimaks Implementasi E-Government: Analisis Partisipasi Masyarakat Petani Di Kabupaten Gunungkidul

Abstract: This research is located in Gunungkidul Regency, Yogyakarta Special Region (DIY). The rapid development of global information technology has driven a paradigm shift in society towards the era of digital society. This fact directs the massive use of electronic media in the public service bureaucracy in Indonesia. In order to realize a clean, transparent public service and be able to answer the demands of change effectively, in line with Presidential Instruction No. 3 of 2003. Dilemma when the Gunungkidul Regenc… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Berdasarkan tujuannya, penyelenggaraan layanan publik online harus memberikan kemudahan akses, kecepatan dalam memperoleh informasi layanan publik, dan menjamin keakuratan informasi layanan publik sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional BAB I poin c. Menurut penelitian Wicaksono (2018), ketidakmampuan masyarakat mengakses teknologi secara mandiri saat mengikuti penyelenggaraan layanan publik online merupakan bentuk ketidakefektifan layanan publik online. Ketidakefektifan layanan publik online ditemukan dalam penelitian Japami dan Eriyanti (2019), bahwa program layanan administrasi kependudukan online tidak berjalan efektif karena belum mencapai tujuannya yang ditandai dengan kurangnya partisipasi masyarakat.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Berdasarkan tujuannya, penyelenggaraan layanan publik online harus memberikan kemudahan akses, kecepatan dalam memperoleh informasi layanan publik, dan menjamin keakuratan informasi layanan publik sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional BAB I poin c. Menurut penelitian Wicaksono (2018), ketidakmampuan masyarakat mengakses teknologi secara mandiri saat mengikuti penyelenggaraan layanan publik online merupakan bentuk ketidakefektifan layanan publik online. Ketidakefektifan layanan publik online ditemukan dalam penelitian Japami dan Eriyanti (2019), bahwa program layanan administrasi kependudukan online tidak berjalan efektif karena belum mencapai tujuannya yang ditandai dengan kurangnya partisipasi masyarakat.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Masyarakat Gunungkidul juga telah memasuki fase masyarakat digital dengan ditandai tersedianya jaringan internet di seluruh wilayah se-Kabupaten Gunungkidul dan telah tersedianya Sistem Informasi Desa dalam platform website di tiap desa/kelurahan se-Kabupaten Gunungkidul [17].…”
Section: Pendahuluanunclassified