“…Menurut Keynes menurunnya upah kemungkinannya kecil dapat terjadi karena akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat sehingga konsumsi secara keseluruhan akan berkurang sebagai akibat dari harga-harga yang menurun, kondisi ini dapat menurunkan kurva nilai marginal produktivitas tenaga kerja di mana menjadi tolak ukur banyak perusahaan dalam mempekerjakan tenaga kerja nya sehingga dapat menyebabkan berkurangnya tenaga kerja, para pekerja yang tergabung dalam serikat kerja akan terus berusaha memperjuangkan kepentingan agar tingkat upah tidak menurun (Purwanti, Wijaya, Meigawati, & Kusuma, 2021). Pada teori upah efesiensi menjelaskan bahwa turnover pekerja dapat bekurang apabila upah yang diberikan tinggi sehingga insentif pekerja semakin besar untuk tetap bekerja di perusahaan itu sendiri, selain itu dengan upah yang dibayar tinggi maka dapat mendorong usaha kerja keras para pekerja sehingga akan mempengaruhi produktivitas yang meningkat (Ariyanto, 2018).…”