Memasuki era society 5.0, pemanfaatan teknologi sudah mulai mempertimbangkan aspek-aspek humaniora terhadap proses penyelesaian masalah yang ada di sektor publik. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penguatan reformasi birokrasi menuju era society 5.0 melalui tata kelola perencanaan pengembangan SDM Aparatur oleh KemenPANRB. Kemudian, Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pengumpulan data secara sekunder dari referensi terdahulu seperti buku, jurnal, serta dokumen publik yang berkaitan dengan fokus penelitian dan dianalisis menggunakan software NVivo12 Plus dengan pendekatan Cluster Analysis. Temuan studi ini menunjukkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah melakukan penguatan reformasi birokrasi melalui tata kelola perencanaan berbasis sistem merit di mana pada tahapan rekrutmen, pengangkatan, dan promosi, dilakukan pemeriksaan komparatif terhadap tingkat keahlian dan kompetensi masing-masing aparatur yang memenuhi persyaratan jabatan dengan tetap memperhatikan aspek integritas dan moralitas. Namun, penguatan reformasi birokrasi menuju era society 5.0 di Indonesia mengalami berbagai hambatan terkait masih dominannya patologi birokrasi, budaya korupsi, serta ketidaksiapan birokrasi akan pemanfaatan teknologi dan informasi dalam orientasi pelayanan publik kepada masyarakat. Oleh karena itu, Perencanaan pengembangan SDM Aparatur oleh KemenPANRB dalam memperkuat reformasi birokrasi menuju era Society 5.0 harus dilakukan secara tepat dengan merespons berbagai hambatan yang terjadi serta segala bentuk perubahan lingkungan dan perkembangan zaman.