2016
DOI: 10.14710/mmh.45.2.2016.93-100
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum Dan Kekerasan Atas Nama Agama Di Indonesia

Abstract: Kata kunci : Pancasila; Kekerasan Atas Nama Agama A. PendahuluanIndonesia memiliki karakter sebagai masyarakat yang berideologi multikultural. Keragaman ideologi , suku, agama, strata social, ekonomi, dan politik merupakan suatu objek peripheral dalam pengelolaan perdamaian melalui revitalisasi Pancasila. Pada satu sisi keragaman Bangsa merupakan suatu kekayaan bangsa oleh karena memiliki panutan nilai moral, etis, dan spiritual . Pada sisi lain maka akan menjadi suatu celah potensi konflik, di mana bila tidak… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
2
0
1

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
4
1

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 5 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
2
0
1
Order By: Relevance
“…Dia menandaskan bahwa satu konstitusi mesti berfungsi sebagai satu living constitution dan produk-produk hukum lainnya mesti menjamin human security seperti kebebasan dan perdamaian. Bersama dengan Situmorang dia mensinyalir bahwa kekerasan berwajah agama di Indonesia bukan hanya dilakukan oleh masyarakat sipil tetapi juga oleh oknum aparat pemerintah (Indah Susilowati, 2016;Situmorang, 2019). Dalam kasus Sampang-Madura (2012) pemerintah terkesan melakukan pembiaran dan tidak cukup memberikan perlindungan terhadap para korban (Pinandito, 2017).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dia menandaskan bahwa satu konstitusi mesti berfungsi sebagai satu living constitution dan produk-produk hukum lainnya mesti menjamin human security seperti kebebasan dan perdamaian. Bersama dengan Situmorang dia mensinyalir bahwa kekerasan berwajah agama di Indonesia bukan hanya dilakukan oleh masyarakat sipil tetapi juga oleh oknum aparat pemerintah (Indah Susilowati, 2016;Situmorang, 2019). Dalam kasus Sampang-Madura (2012) pemerintah terkesan melakukan pembiaran dan tidak cukup memberikan perlindungan terhadap para korban (Pinandito, 2017).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Indonesia is a pluralistic country (Susilowati, 2016) and is the largest multicultural country in the world (Baidhawy, 2003). This plurality is evidenced by 13,000 islands, 240 million inhabitants, 300 ethnic groups, 200 languages, and six official religions (Yaqin, 2005).…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%
“…The difference is that colonial land politics is based on the domain principle with all its complexities and debates [5]. Where Domein is a statement affirming that all land where other people cannot prove that the land belongs to them, then the land belongs to the state (eigendom) [6]. This principle neglects people's rights, the neglect of people's rights is carried out in areas where it cannot be formally proven for land parcels or land that is considered owned by the state, this principle is a basic problem in agrarian inequality, especially in lands belonging to people who are subject to and rooted in customary law or original law (indigenous people law) of the Indonesian people [7].…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%