2017
DOI: 10.25123/vej.2776
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pembaharuan Sanksi Pajak Sebagai Upaya Mengoptimalkan Penerimaan Negara

Abstract: This paper discusses the imposition of penal-administrative sanctions to recalcitrant tax payers. Stress shall be given to the importance of legal (penal-administrative) AbstrakTulisan ini menelaah penjatuhan sanksi terhadap pelaku tindak pidana pajak. Pentingnya sanksi di bidang hukum pajak adalah sebagai pencegahan upaya penghindaran pengenaan pajak dan mendorong penerimaan Negara dari pajak. Telaah kritis akan diberikan pada ketentuan umum dan mekanisme penjatuhan sanksi pada wajib pajak berdasarkan Undan… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
1
0
1

Year Published

2020
2020
2021
2021

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
1
Order By: Relevance
“…Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa peraturan perpajakan tidak dilanggar dan disebut sanksi perpajakan (Diatmika, 2013). Sanksi tersebut dibagi menjadi sanksi administratif berupa pembayaran kerugian negara dan sanksi pidana dengan penjatuhan hukuman kepada wajib pajak yang tidak patuh (Cahyadini et al, 2017).…”
Section: Sanksi Pajakunclassified
“…Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa peraturan perpajakan tidak dilanggar dan disebut sanksi perpajakan (Diatmika, 2013). Sanksi tersebut dibagi menjadi sanksi administratif berupa pembayaran kerugian negara dan sanksi pidana dengan penjatuhan hukuman kepada wajib pajak yang tidak patuh (Cahyadini et al, 2017).…”
Section: Sanksi Pajakunclassified
“…This government effort began in 1984, through the first tax reform by transforming the official tax collection system into a self-assessment system. The tax authority still has room in the self-assessment system through the supervisory function (Cahyadini et al, 2017;Ningrum & Ispiyarso, 2016;Rahayu, 2017;Siamena et al, 2017). This function allows the authority to conduct optimal oversight and law enforcement if taxpayers deviate from taxation obligations.…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%