2018
DOI: 10.31332/ai.v13i1.871
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penanganan Terhadap Anak Korban Kekerasan (Treatment for Child Abuse)

Abstract: This studi aims to analyze the treatment to child abuse at Kuningan regency, whether handling by government or nongovernment organisation. The causes of violence are categorized as internal factors that come from within the family and external that occur outside the family environment. The treatment for the the violence victims should be comprehensive and involving various competent parties. Thus, the involvement of all institutions, both government institutions and the public to handle the victims of violence… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
7
0
8

Year Published

2019
2019
2023
2023

Publication Types

Select...
7

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 14 publications
(15 citation statements)
references
References 0 publications
0
7
0
8
Order By: Relevance
“…Semua masyarakat mesti peduli terhadap gerak-gerik yang mengarah kepada perilaku yang menjurus kepada kekerasan terhadap anak. Dengan pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat diharapkan kekerasan akan semakin berkurang (Mulyana et al, 2018).…”
Section: Volume:unclassified
See 1 more Smart Citation
“…Semua masyarakat mesti peduli terhadap gerak-gerik yang mengarah kepada perilaku yang menjurus kepada kekerasan terhadap anak. Dengan pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat diharapkan kekerasan akan semakin berkurang (Mulyana et al, 2018).…”
Section: Volume:unclassified
“…Korban tindak kekerasan pun tidak terbatas pada golongan tertentu saja, yang yang selama ini identik dengan orang yang berpendidikan rendah dan miskin (Wimbarti, 2006). Kasus kekerasan memerlukan perhatian dan cara khusus untuk menyelesaikannya, baik yang tujuannya mencegah ataupun menangani kasus kekerasan tersebut yang memerlukan perhatian dan kerja sama semua pihak karena mempunyai dampak luas dan berjangka panjang (Mulyana et al, 2018).…”
unclassified
“…Dengan mengambil Kuningan sebagai lokasi penelitian, Mulyana menggarisbawahi bahwa penanganan korban kekerasan pada anak harus dilakukan oleh pelbagai stakeholders, mulai dari institusi pemerintah sampai lembaga swadaya masyarakat. Penyikapan kasus kekerasan juga perlu dilindungi oleh payung hukum yang tidak hanya bersifat nasional, tetapi juga lebih spesifik menyesuaikan konteks lokal kedaerahan (Mulyana, Resnawaty, & Basar, 2018). Bahkan, mata rantai kasus kekerasan terhadap anak akan terputus manakala penanganannya diserahkan kepada institusi berbasis masyarakat (Hasanah & Raharjo, 2016).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Kekerasan-kekerasan tersebut sering secara tidak disadari dilakukan oleh keluarga dan masyarakat terhadap anak. (Mulyana, Resnawaty, & Kamil Basar, 2018) menyatakan bahwa angka kekerasan pada anak di Indonesia setiap tahun semakin meningkat. Berdaarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2016 tercatat ada 1000 kasus kekerasan pada anak, dimana 136 kasus disebabkan karena pengaruh media sosial, seperti bully di media sosial.…”
Section: Pendahuluanunclassified