Artikel ini bertujuan untuk menggambarkan usaha untuk meningkatkan pemahaman masyarakat yang berkaitan dengan dampak pernikahan dini pada level pedesaan guna mencegah stunting dan gagal program Keluarga Berencana (KB) di Desa Blumbang, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali. Selama masa pandemi Covid-19, terdapat peningkatan jumlah pernikahan dini yang terjadi di berbagai daerah termasuk Kabupaten Boyolali. Mitra dari kegiatan ini adalah perempuan relawan posyandu dari Dukuh Blumbang dan Dukuh Glagah Ombo, Desa Blumbang dengan permasalahan sebagai berikut: 1) kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kebijakan pemerintah tentang usia pernikahan perempuan minimal 19 tahun; 2) kurangnya kesadaran masyarakat khususnya yang masih tergolong pasangan usia subur untuk mendatangi posyandu atau berkomunikasi dengan para perempuan relawan terkait kesehatan dan gizi; 3) kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengikuti program KB dan mengatur jarak kehamilan; 4) kurangnya tenaga relawan posyandu untuk mendatangi pasangan usia subur. Metode yang digunakan adalah: 1) melakukan observasi; 2) melaksanakan sosialisasi; 3) pelaksanaan kegiatan yang terbagi menjadi empat tahap. Kegiatan dilaksanakan selama bulan Oktober 2021 sampai Januari 2022 menunjukkan hasil positif. Tim pelaksana pengabdian menemukan antusiasme aparat desa, perempuan relawan posyandu, perempuan yang menikah pada usia muda, ibu yang gagal dalam program KB, dan orang tua balita stunting dalam kegiatan sosialisasi, edukasi, dan pemberian makanan tambahan. Namun, kegiatan ini masih memiliki tantangan dalam mengatasi dampak pernikahan dini khususnya stunting dan peningkatan kelahiran bayi secara komprehensif dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan desa agar hasilnya lebih optimal.