Daun kelor banyak dibudidayakan oleh masyarakat karena diyakini dapat memberikan banyak manfaat, antara lain bidang farmasi dan makanan. Ekstrak daun kelor (Moringa oleifera L.) mengandung senyawa alkaloid, flavonoid, fenolat, triterpenoida/steroida, dan tanin yang berfungsi sebagai antioksidan. Senyawa zat aktif pada daun kelor dapat diperoleh dengan cara ekstraksi menggunakan pelarut air, karena pelarut air dapat diaplikasikan ke masyarakat sebagai sediaan yang aman untuk dikonsumsi. Umumnya penelitian ekstrak daun kelor menggunakan pelarut air dengan cara infusa atau pelarut organik. Penelitian ekstrak daun kelor yang diperoleh dengan cara pemerasan belum pernah dilakukan, terutama aktivitas antioksidan. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui aktivitas antioksidan ekstrak daun kelor dengan metode DPPH dan FRAP sebagai sediaan obat dan makanan. Uji aktivitas antioksidan dilakukan dengan metode 2,2-difenil-I-pikrilhidrazil/DPPH serta metode aktivitas potensial reduksi besi (Ferric Reduction Antioxidant Power/FRAP) yang masing masing memiliki kelebihan pada metodenya. Hasil penelitian ekstrak daun kelor infusa dan pemerasan memiliki kadar fenol total 50,10331±0,005 mg GAE/g dan 47,55012±0,019 mg GAE/g sedangkan kadar flavonoid total 36,56286±0,026 mg QE/g dan 37,76643±0,025 mg QE/g. IC50 ekstrak daun kelor infusa dan pemerasan dengan metode DPPH sebesar 4,12 ppm dan 26,13 ppm serta IC50 ekstrak daun kelor infusa dan pemerasan dengan metode FRAP adalah 11140,06 ppm dan 21529,00 ppm. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan ekstrak daun kelor dengan metode DPPH memiliki aktivitas antioksidan kuat dan metode FRAP memiliki aktivitas antioksidan lemah, sehingga ekstrak daun kelor tersebut dapat digunakan sebagai sediaan obat dan makanan.
Kata kunci : daun kelor, antioksidan, sediaan obat dan makanan