2020
DOI: 10.37729/abdimas.v4i2.574
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Perlindungan Produk UMKM di Kabupaten Kebumen Melalui Pendaftaran Merek

Abstract: Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah usaha milik perorangan atau badan usaha dimana dalam usahanya pelaku usaha memproduksi suatu produk sendiri. Produk tersebut perlu mendapat perlindungan hukum. Namun, perlindungan produk yang beredar, khusunya mengenai merek masih lemah. Hal ini dapat dilihat dari data jumlah produk UMKM yang mereknya terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tergolong masih rendah. Padahal merek adalah kekayaan immateriil atau aset ekonomi bagi pelaku usaha. Selain i… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
2
1

Citation Types

0
4
0
23

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
7

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 22 publications
(27 citation statements)
references
References 0 publications
0
4
0
23
Order By: Relevance
“…Salah satu upaya yang dilakukan yaitu mengembangkan kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan tujuan mendorong nilai pertumbuhan PDRB Kota Batam (Lamazi, 2020). Setiap produk dari suatu UMKM, baik itu berupa barang ataupun jasa memiliki mereknya tersendiri yang membedakan dengan produk sejenis lainnya yang ada pada pasaran (Indrawati & Setiawan, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Salah satu upaya yang dilakukan yaitu mengembangkan kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan tujuan mendorong nilai pertumbuhan PDRB Kota Batam (Lamazi, 2020). Setiap produk dari suatu UMKM, baik itu berupa barang ataupun jasa memiliki mereknya tersendiri yang membedakan dengan produk sejenis lainnya yang ada pada pasaran (Indrawati & Setiawan, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Meanwhile, Indrawati & Setiawan [21] argued that legal protection is to provide protection for human rights (HAM) harmed by others and that protection is given to the community so that they can enjoy all the rights granted by law. Because the nature and purpose of law, it aims to provide protection to the citizen, which must be realized in the form of legal certainty.…”
Section: Realizing Monopoly Rightsmentioning
confidence: 99%
“…With brand recognition given to MSME business actors, large industries or business actors who have good intentions, cannot automatically take intellectual property belonging to MSME business actors because the ownership of registered marks is recognized and protected by the government. If there is a dispute that arises from a trademark ownership dispute, the government will only refer to the trademark certificate as proof of ownership of the right to the mark, unless there is a cancellation of the right to the mark based on a trademark lawsuit made by one of the parties in the Commercial Court [21].…”
Section: Realizing Monopoly Rightsmentioning
confidence: 99%
“…Indonesia: Pusat Studi Hukum, Fakultas Hukum, UII Yogyakarta. 17 Indrawati, S., & Setiawan, B. (2020).…”
Section: Introductionunclassified