sudah dimulai pada abad ke-17 Masehi, ditandai dengan munculnya kitab Hida> yah al-H{ abi> b fi> Targhi> b wa al-Tarhi> b yang ditulis oleh Nuruddin al-Raniri. 1 Dilanjutkan dengan munculnya kitab 1 Nama lengkapnya adalah Nu> r al-di> n Muh} ammad bin 'Ali bin Hasanji al-Hami> d al-Syafi'i> al-'Aydarushi> al-Raniri>. Dilahirkan di Ranir (sekarang Randir, Gujarat) pada akhir abad ke-16 dari ibu seorang Melayu dan ayah keluarga imigran Hadhrami. Ia datang ke Aceh tahun 1637 dan ditunjuk sebagai Syekh al-Islam oleh Kesultanan Aceh. Lihat Azyumardi Azra, Jaringan H{ adi> s 'Arba'i> n (empat puluh hadis karya al-Nawawi>) dan kitab al-Mawa'id} al-Badi> 'ah, sebuah koleksi hadis qudsi yang ditulis oleh Abd Rauf al-Sinkili 2. Perkembangan selanjut
Tulisan ini membahas tentang dinamika kajian al-Qur’an di Indonesia; dari studi teks ke living qur’an. Kajian ini sangat penting untuk melacak perkembangan kajian al-Qur’an di Indonesia yang selama ini hanya berorientasi di wilayah teks. Maka tidak salah ada yang menyebut bahwa peradaban Islam identik dengan hadharah nashsh.Namun saat ini, kajian al-Qur’an mengalami pergeseran dari teks ke konteks yang dinamakan living qur’an dengan perspektif penelitian sosial. Penelitian semacam ini masih jarang dilakukan, padahal kedua hal ini harus seimbang sehingga perkembangan ilmu dalam bidang kajian al-Qur’an tidak statis tapi terus berjalan dan dinamis. Penelitian living qur’an memfokuskan kajian pada respons seseorang atau komunitas tertentu terhadap teks al-Qur’an dan hasil penafsiran seseorang. Termasuk dalam pengertian respons masyarakat adalah resepsi mereka terhadap teks tertentu dan hasil penafsiran tertentu. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian living qur’an adalah pendekatan fenomenologi agama. Pendekatan ini dianggap relevan dalam kajian living qur’an, sebab objek kajiannya berkaitan erat dengan realitas sosial.
Tulisan ini membahas tentang kisah dalam al-Qur’an pada kitab madkhal ila al-Qur’an al-Karim karya M. Abed al-Jabiri. Kajian ini penting untuk melihat konsep kisah al-Qur’an sebagai salah satu pisau analisis untuk menafsirkan al-Qur’an. Disamping itu, dalam tafsirnya ini M. Abed al-Jabiri memiliki gagasan besar tentang pengembangan ulumul qur’an yang menurutnya selama ini hanya berjalan di tempat, sehingga diperlukan analisis baru untuk menangkap pesan-pesan yang ingin disampaikan al-Qur’an. Di dalam kitab ini langkah awal yang dilakukan al-Jabiri adalah merekonstruksi makna al-Qur’an, al-Jabiri memberikan kritik atas berbagai definisi yang telah dikonstruksi oleh para ulama seperti al-Suyuti, al-Syanqiti, al-Isfahani dan lain sebagainya. Selanjutnya, al-Jabiri mengklasifikasi surat-surat al-Qur’an yang berbicara tentang kisah dalam kategori makiyyah dan madaniyyah. Kategori makiyyah, dibagi dalam dua tahap, sedangkan pada kategori madaniyyah hanya satu tahap. This paper discusses the story in the Al-Qur'an in the madkhal ila Al-Qur'an al-Karim by M. Abed al-Jabiri. This study is important to see the concept of the Al-Qur'an story as one of the analytical tools for interpreting the Al-Quran. Besides that, in this interpretation M. Abed al-Jabiri has a big idea about the development of ulumul quran which according to him has only been running in place, so that a new analysis is needed to capture the messages that the Qur'an wants to convey. In this book, al-Jabiri's initial steps were to reconstruct the meaning of the Koran, al-Jabri provided a critique of the various definitions constructed by classical scholars such as al-Suyuti, al-Syanqiti, al-Isfahani and so on. . Furthermore, al-Jabiri classified the letters of the Al-Qur'an which speak of stories in the category of makiyyah and madaniyyah. The category of makiyyah is divided into two stages, while in the madaniyyah category there is only one stage.
Kesetaraan gender menjadi kajian yang menarik terutama seiring dengan kehidupan modern. Pengarusutamaan kajian tentang gender yang digagas para pemerhatinya pada akhirnya bermuara pada kesetaraan tanpa batas (liberation of gender equality). Untuk membentengi hal itu perlu kiranya kajian yang berangkat dari sudut pandang Al-Qur’an sebagai pedoman utama dan menjadi pijakan kritis terhadap liberasi kesetaraan tersebut. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan; Pertama, Al-Qur’an menegaskan bahwa perempuan ditempatkan pada posisi yang mulia, terhormat dan setara dengan laki-laki. Al-Qur’an sangat menentang keras adanya perlakuan buruk dan dikriminatif terhadap perempuan. Kedua, Al-Qur’an memandang bahwa kesetaraan perempuan dengan laki-laki terletak pada hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak kemanusiaan dan ibadah. Namun pada fungsi-fungsi tertentu perempuan tidak dapat disamakan dengan laki-laki, seperti mengurus rumah tangga dan fungsi biologisnya. Dengan demikian kesetaraan yang diangkat oleh Al-Qur’an didasarkan pada aspek-aspek keadilan dan keseuaian dengan fitrah perempuan dan laki-laki.
Dalam tulisan ini akan sedikit membahas mengenai sumbangan yang diberikan ketika hajatan pernikahan. Sehingga dapat digambarkan bahwa seluruh lapisan masyarakat menganggap penting diterapkan tradisi sumbangan dalam hajatan pernikahan. Permasalahan ini akan dikaji dengan menggunakan metode penelitian dengan pendekatan kualitatif, yaitu suatu proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada metodologi yang menyelidiki suatu fenomena sosial dan masalah manusia. Mengenai tradisi sumbangan dalam hajatan pernikahan ini sudah menjadi tradisi yang sudah tertanam dalam masyarakat. Baik buruknya tradisi ini dapat dilihat sejauh mana bertahannya tradisi tersebut dan tentunya tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Tidak dapat dipungkiri, ternyata sampai saat ini, tradisi sumbangan dalam hajatan pernikahan tersebut masih tetap bertahan dan berjalan sebagaimana mestinya. Ini menjadi bukti bahwa tradisi ini sangat baik dan harus dipertahankan, karena tradisi ini juga sama dengan tradisi tolong menolong yang telah menjadi jati diri masyarakat muslim. Dalam tradisi Islam, memang tidak disebutkan aturan yang jelas terkait pemberian sumbangan dalam acara pernikahan, akan tetapi dijelaskan tentang inti dari pelaksanaan hajatan pernikahan yang digelar sebagai wujud rasa syukur atas diadakannya acara sakral dalam kehidupan seseorang.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.