Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan mengenai upaya penanganan Malapraktik medis dalam proses peradilan pidana di Indonesia dan Amerika sebagai salah satu negara yang maju dalam bidang medis dan teknologi kedokterannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan komparatif. Hasil penelitian yaitu diketahui bahwa pembuktian pada kasus Malapraktik di Indonesia menggunakan cara yang sama seperti yang diatur oleh KUHAP. Pembuktian dalam KUHAP menganut sistem atau teori pembuktian yang berdasarkan undang-undang secara negatif (negatief wettelijk), sedangkan di Amerika Serikat dalam menyelesaikan kasus Malapraktik medis menerapkan asas res ipsa loquitur. Di Amerika Serikat tiap-tiap negara bagian memiliki ketentuan-ketentuannya sendiri-sendiri dalam mengadili dokter. Beberapa perangkat hukum kedokteran yang dikenal di Amerika Serikat yaitu Liability Act, Good Samaritan Law dan Medico Legal Consideration.
Inti Sari Tujuan penelitian ini adalah untuk menginventarisi komoditas-komoditas unggulan berbasis pertanian di Kota Baubau, memetakan komoditas-komoditas unggulan pertanian berbasis karakteristik kewilayahan di Kota Baubau, dan merumuskan formulasi strategi, program dan indikasi rencana tindak yang perlu ditempuh dalam rangka meningkatkan produktivitas sektor pertanian di Kota Baubau. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode pendekatan kuantitatif. Hasil analisis menunjukkan komoditas unggulan pertanian yakni; padi, jagung, ubi kayu, dan jambu mete, dengan temperatur, curah hujan, jenis tanah di seluruh wilayah kecamatan di Kota Baubau relatif sesuai dengan komoditas unggulan pertanian yang ada. Namun, jenis komoditas unggulan pertanian yang ada di Kota Baubau relatif tidak sesuai dengan kedalaman tanah efektif pada wilayah-wilayah kecamatan yang ada. Hasil penyusunan arah kebijakan pengembangan komoditas unggulan pertanian Kota Baubau diperoleh 4 (empat) arah kebijakan, yakni: peningkatan hasil produksi komoditas unggulan pertanian untuk pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat Kota Baubau; peningkatan nilai tambah komoditas unggulan pertanian di Kota Baubau melalui skema pengembangan komoditas unggulan pertanian dari hulu hingga hilir; peningkatan kemampuan akses pasar untuk produk-produk hilir berbasis komoditas unggulan pertanian Kota Baubau; peningkatan akses pada sumber daya produktif dan sumber daya ekonomi potensial untuk peningkatan hasil produksi komoditas unggulan pertanian serta industri-industri turunannya. Hasil penyusunan formulasi strategi pengembangan komoditas unggulan pertanian Kota Baubau terdapat 4 (empat) formulasi strategi yakni:
Crime prevention is an effort to provide protection to the community and realize the welfare of the community. The phenomenon that occurs in the people of Kendari City is not only the high number of street crimes, but also the potential for conflict in society. The high level of crime will greatly affect economic recovery efforts, especially after the Covid-19 pandemic. This community service aims to increase people's knowledge and understanding of the importance of preventing and overcoming crimes that occur in society. This service is carried out in two stages. First, identify legal problems that occur in the community, namely in Mokoau Village. As a result, the crime of theft and the behavior of consuming alcohol are crimes that often occur. Second, direct socialization to the community and conduct legal counseling related to crime prevention policies. At this stage, the public is given an understanding of the modus operandi of theft crime, strategies to prevent theft crime and the impact of alcohol consumption behavior in particular and the impact of crime in society in general. The results of this service show an increase in public knowledge and awareness of responsibility in preventing and overcoming crime. Residents who have very high understanding increased from 13% to 65%. Meanwhile, residents' low understanding of obligations and responsibilities in crime prevention and overcoming decreased from 47% to 13%. That all communities have the same roles and responsibilities in realizing peace and comfort in the community environment.
Teori tujuan pemidanaan mengalami perkembangan secara terus-menerus. Teori tujuan pemidanaan yang umumnya diketahui hanya teori absolut, teori relatif, dan teori gabungan. Akan tetapi, teori tersebut merupakan teori tua yang meskipun sampai saat ini masih eksis dan tetap digunakan dalam penerapan dan pelaksanaan hukuman pidana di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan teori tujuan pemidanaan yang selama ini hanya dikenal tiga teori pemidanaan (teori absolut, teori relatif, dan teori gabungan) dapat digunakan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia masa mendatang. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini, yaitu metode penelitian normatif dan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Adapun hasil yang didapatkan dalam penelitian ini adalah selain ketiga teori tersebut masih terdapat beberapa teori tujuan pemidanaan yang mungkin nantinya dapat digunakan dan diterapkan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, antara lain teori keseimbangan dan teori kontemporer, dan teori pengayoman.
Faktor-Faktor yang menyebabkan penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Kolaka adalah Pertama, Faktor Geografis, Kedua, Faktor Keinginan untuk mencoba, ingin tampil beda, kurang percaya diri, akhirnya menjadi adiksi (ketergantungan). Ketiga, Faktor Pelampiasan Stres Keempat, Faktor Keamanan, narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan atau tindak pidana yang disepakati yang akan merusak ketahanan nasional dan pertahanan negara. Upaya yang dilakukan untuk menanggulangi terjadinya penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Kolaka oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (selanjutnya disingkat BNNK) Kolaka dan Satresnarkoba Kabupaten Kolaka, lebih memprioritaskan atau mengutamakan bidang pencegahan dalam menanggulangi terjadinya tindak pidana narkotika. Kebijakan preventif atau upaya pencegahan yang dilakukan BNNK Kolaka adalah dengan membentuk Desa Bersih Narkoba (Bersinar). dan Upaya represif (penal) merupakan inti dari tugas dan wewenang kepolisian dan BNN Kabupaten Kolaka sebagai penegak hukum dalam kapasitasnya sebagai penyidik dalam menangani tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika, maka polisi sebagai penyidik memandang sama dengan tindak pidana yang lain. Artinya, dalam menangani tindak pidana ini penyidik menerapkan pula tindakan-tindakan hukum standar yang bersifat penyidikan, seperti penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan dan lain-lain sebagainya sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.Kata Kunci: Narkotika; Presfektif; Kriminologis
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.