Kebijakan terkait kewajiban kepada setiap warga negara untuk melakukan vaksinasi Covid-19 telah menjadi polemik yang menimbulkan pro kontra pada masyarakat. Namun, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 menyebar, dari segi hukum berlaku asas lex spesialis derogate legi generalis. Sehingga dalam situasi yang dianggap darurat, masyarakat harus mampu mematuhi ketentuan khusus. Adapun tujuan yang ini dikaji dalam tulisan ini yakni tentang bagaiaman perlindungan Hak Asasi Manusia Terhadap masyarakat terkait kewajiban vaksinasi Covid-19. Metode yang di gunakan yuridis normatif. Kebijakan tentang kewajiban vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah tak sedikit masyarakat yang menolaknya. Dalam menanggulangi polemik tersebut pemerintah menentukan kebijakan bahwa bagi masyarakat yang menolak vaksinasi akan dikenakan sanksi secara hukum baik sanksi administratif bahkan sanksi pidana seperti yang tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19. Berdasarkan hal inilah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dirasakan oleh masyarakat bertentangan dengan Hak Asasi Manusia sebagai hak warga negara dalam menentukan pemilihan pelayanan kesehatan.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan penyelesaian perkara lalu lintas berbasis elektronik di daerah untuk mengetahui hambatan-hambatan penyelesaian perkara lalu lintas berbasis elektronik. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini jenis penelitian empiris. Pelaksanaan penyelesaian perkara lalu lintas berbasis elektronik di daerah yaitu pelanggar menerima ID Tilang melalui SMS, kemudian melakukan transfer melalui rekening bank. Setelah itu membawa bukti pembayaran e-Tilang ke kejaksaan negeri untuk ditukar dengan barang bukti yang disita, kemudian si Pelanggar mendapatkan ID Tilang melalui SMS, si pelanggar ke pengadilan negeri untuk mengikuti sidang dan membayar disana dan si pelanggar menerima ID Tilang melalui sms. Pelanggar mendatangi pengadilan untuk melihat pengumuman sidang lalu lintas dan pihak pengadilan mengarahkan untuk membayar di kejaksaan dan hambatan-hambatan penyelesaian perkara lalu lintas berbasis elektronik yaitu faktor hukum, faktor social dan faktor masyarakat. Dalam pelaksanaan penyelesaian perkara lalu lintas ke depan seharusnya ini dituangkan di dalam undang-undang sehingga penerapannya masih bisa lebih jelas, kemudian juga dibutuhkan sosialisasi yang lebih mendalam terkait dengan proses penindakannya sehingga masyarakat akan bisa memahami.
Kepolisian bertanggung jawab dalam mencegah gejala sosial yang dapat mengganggu keamanan dan ketetiban masyarakat (kamtibmas). Dalam rangka pelaksanaan tugasnya di bidang tersebut, polisi menerapkan pemolisian masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemolisian Masyarakat dalam Penegakan Hukum di Provinsi Gorontalo yang disusun melalui suatu penelitian yuridis-empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan peraturan kapolri tersebut belum sepenuhnya dijalankan karena minimnya jumlah anggota kepolisian yang ditugaskan ke masing-masing wilayah kerja. Guna mendukung penegakan hukum di Provinsi Gorontalo, kemudian dibentuk Polisi Masyarakat (Polmas) di masing-masing wilayah atau desa/kelurahan. Dalam praktiknya ternyata ditemukan hambatan dalam penerapan Polmas di wilayah Gorontalo, yakni masih lemahnya pemahaman terhadap konsep Polmas serta isu mengenai masih relatif rendahnya gaji/tunjangan Polmas.
The purpose of this study is to determine the implementation of electronic-based traffic case resolution in the regions to determine the obstacles in solving electronic-based traffic cases. This type of research uses empirical research. The type of research used in this research is empirical research. Implementation of electronic-based traffic case settlement in the regions, where the offender receives a ticket ID via SMS, then makes a transfer via a bank account. After that, bring proof of e-ticket payment to the district attorney to exchange the confiscated evidence, then the offender gets a ticket ID via SMS, the offender goes to the district court to attend the trial and pay there and the offender receives the ticket ID via SMS. Offenders come to the court to see the announcement of the traffic court and the court directs to pay at the prosecutor's office and the obstacles to solving electronic-based traffic cases, namely legal factors, social factors and community factors. In the implementation of the settlement of traffic cases in the future, this should be stated in the law so that its application can still be clearer, then more in-depth socialization is also needed regarding the prosecution process so that the public will be able to understand. Abstrak:Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan penyelesaian perkara lalu lintas berbasis elektronik di daerah untuk mengetahui hambatan-hambatan penyelesaian perkara lalu lintas berbasis elektronik. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini jenis penelitian empiris. Pelaksanaan penyelesaian perkara lalu lintas berbasis elektronik di daerah yaitu pelanggar menerima ID Tilang melalui SMS, kemudian melakukan transfer melalui rekening bank. Setelah itu membawa bukti pembayaran e-Tilang ke kejaksaan negeri untuk ditukar dengan barang bukti yang disita, kemudian si Pelanggar mendapatkan ID Tilang melalui SMS, si pelanggar ke pengadilan negeri untuk mengikuti sidang dan membayar disana dan si pelanggar menerima ID Tilang melalui sms. Pelanggar mendatangi pengadilan untuk melihat pengumuman sidang lalu lintasdan pihak pengadilan mengarahkan untuk membayar di kejaksaan dan hambatan-hambatan penyelesaian perkara lalu lintas berbasis elektronik yaitu faktor hukum, faktor social dan faktor masyarakat. Dalam pelaksanaan penyelesaian perkara lalu lintas kedepan seharusnya ini dituangkan di dalam undang undang sehingga penerapannya masih bisa lebih jelas, kemudian juga dibutuhkan sosialisasi yang lebih mendalam terkait dengan proses penindakannya sehingga masyarakat akan bisa memahami.
The purpose of this research is to determine the effectiveness implementation regulation of the chief of Indonesian national police 11 of 2010 regarding the handling of bomb disposal and to find out what factors influenced bomb disposal procedures in Gorontalo Province. The type of research used in this research is empirical normative legal research. The type of research used is empirical normative legal research. Normative law research uses normative legal case studies in the form of legal products, for example reviewing draft laws. The subject of the research is the law which is conceptualized as a norm or rule that applies in society and becomes a reference for everyone. Empirical legal research is research that uses empirical legal case studies in the form of community behavior. The results of the research obtained are that regulation of the chief of Indonesian national police number 11 of 2010 concerning the handling of bomb disposal in Gorontalo Province has not been effective because it was found that there are still several aspects that are not following the provisions in regulation of the chief of Indonesian national police, for example, related to personnel standardization, individual equipment is not adequate, Some of the new unit equipment are complete and some are damaged, then spare parts are not ,available as well as administrative processes that are often ignored and the factors that affect the bomb disposal procedure in Gorontalo province, namely inadequate facilities and infrastructure, incomplete personnel / human resources, insufficient budget and no insurance for each Jibom personnel.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.