Ketidaksiapan masyarakat dalam menghadapi era disrupsi menimbulkan berbagai gejolak dan instabilitas sosial. Kemajuan teknologi dan informasi yang tidak dibarengi dengan revitalisasi nilai-nilai kearifan lokal semakin memperparah kondisi tersebut. Oleh karena itu, kajian ini fokus pada upaya memahami kembali nilai-nilai yang berbasis local wisdom dalam masyarakat suku Alas agar dapat menjadi benteng moral masyarakat dalam menyongsong era globalisasi. Kajian ini bersifat kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, kajian pustaka, dan FGD. Hasil kajian menunjukkan bahwa sebenarnya tiga prinsip dasar yang harus dipahami kembali oleh masyarakat suku Alas sebagai bentuk local indigenous, yaitu tulahan (kutukan akan perbuatan salah), pantang (menjaga diri dari hal-hal yang dilarang) dan kemali (menjaga diri dari hal-hal tabu dalam masyarakat) dapat menjadi benteng infiltrasi budaya. Ketiga hal tersebut menjadi dasar dalam membentuk karakter yang metoh simejile (mengetahui yang baik), kokhjeken simejile (melakukan yang baik), dan dhakhami simejile (mencintai yang baik).