“…Kemunculan internet menjadi cara termudah dalam mendistribusikan cyberporn. (Sudrajat, 2010) Pemerintah telah berushaa keras untuk memblokir dan mebasmi konten pornografi dengan membuat peraturan yang mengatur tentang pembuatan, pendistribusian, hingga kepemilikan cyberporn (Santoso, 2017) namun cyberporn tetap tumbuh, pepatah mengatakan mati satu tumbuh seribu (Bunga, 2011) Internet telah mejadi media sarana berbagi konten pornografi yang mudah dan bebas diakses siapapun bagi pengguna internet (Anwar, 2018) dampak negatif cyber-porn telah terbukti sangat mengkhwatirkan terutama bagi generasi muda dan anak-anak (Utomo, 2018) Pelecehan seksual yang sering terjadi dinegri kita merupakan bukti nyata bentuk pelarian akibat seringnya menkonsumsi konten pornografi (Diana, 2018) Pada pemenlitian yang telah dilakukan oleh (Owens et al, 2012) mengatakan bahwa cyberporn muncul pada peringkat 21, 26, dan 37 yang menunjukkan tingginya cyberporn oleh pengguna internet di Indonesia (Hasanah et al, 2017) Penelitian tentang dampak negatif dari cyberporn yang dihubungkan dengan perilaku seksual sangat beresiko hingga saat ini masih belum dapat disimpulkan (Sinković et al, 2013) Namun penelitian yang ada secara konsisten menunjukkan hubungan antara dampak cyberporn dengan berbau kekerasan dan perilaku seksual yang agresif (Hodson et al, 2013) Pihak yang terdekat dengan anak adalah orang tua. Tingginya akses anak terhadap konten internet yang negatif menunjukkan rendahnya pengawasan atau pengendalian orang tua terhadap akses internet yang dilakukan oleh anaknya (Maisyaa & Masitoh, 2019) Oleh karena itu orang tua harus dibekali dengan pengetahuan dan literasi yang tinggi terhadap penggunaan internet (Rachmaniar et al, 2018) Saat ini dengan memanfaatkan add ons yang tersedia pada browser dan diperlukan aplikasi yang dapat membantu orang tua dalam mengontrol dan membatasi anak mengakses konten pornografi (Yati & Aini, 2018) Webinar Menangkal Cyberporn Pemanfaatan Add Ons Dan Aplikasi Antipornografi Parental Control Di SMA Panca Budi (Hariyani et al, 2012) kegiatan pengabdian masyarakat bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran orang tua tentang pentingnya parenting control terhadap akses internet yang dilakukan oleh anaknya, dan keterampilan yang meningkat dengan memanfaatkan add ons dan parental control aplikasi berbasis android yang dapat diterapkan dalam mengawasi akses internet…”