2016
DOI: 10.29244/jam.4.2.127-141
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Faktor-Faktor yang Memengaruhi Penghimpunan Wakaf Uang di Indonesia (Pendekatan Analytical Network Process)

Abstract: Indonesia is a country with the largest Muslim population in the world. The potential of Islamic financial instruments grows among the society, and one of them is cash waqf. Cash waqf already have a complete law and legal institutions, but there is a gap between the potency and the real data of cash waqf raising. The aim of this research is to analyze the condition of cash waqf raising and the factors affecting the level of cash waqf raising in Indonesia. Using Analytical Network Process (ANP), the factors tha… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
17
0
26

Year Published

2019
2019
2023
2023

Publication Types

Select...
6
1

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 27 publications
(43 citation statements)
references
References 0 publications
0
17
0
26
Order By: Relevance
“…Wakaf uang adalah penyerahan hak milik berupa uang tunai kepada seseorang, sekelompok orang, atau lembaga nazhir untuk dikelola secara produktif dengan tidak mengurangi atau menghilangkan pokok aset sehingga dapat diambil hasil atau manfaatnya oleh maukuf alaih sesuai dengan permintaan wakif yang sejalan dengan syariah Islam (Huda & Heykal, 2010 Faktor yang paling utama dalam penghimpunan wakaf uang adalah kefokusan lembaga nazhir, pemahaman masyarakat mengenai wakaf uang, dan perangkat hukum wakaf uang (Hasim et al, 2016). Perangkat hukum atau regulasi dan lembaga yang mengatur tentang perwakafan di Indonesia sudah lengkap.…”
Section: Tinjauan Pustakaunclassified
“…Wakaf uang adalah penyerahan hak milik berupa uang tunai kepada seseorang, sekelompok orang, atau lembaga nazhir untuk dikelola secara produktif dengan tidak mengurangi atau menghilangkan pokok aset sehingga dapat diambil hasil atau manfaatnya oleh maukuf alaih sesuai dengan permintaan wakif yang sejalan dengan syariah Islam (Huda & Heykal, 2010 Faktor yang paling utama dalam penghimpunan wakaf uang adalah kefokusan lembaga nazhir, pemahaman masyarakat mengenai wakaf uang, dan perangkat hukum wakaf uang (Hasim et al, 2016). Perangkat hukum atau regulasi dan lembaga yang mengatur tentang perwakafan di Indonesia sudah lengkap.…”
Section: Tinjauan Pustakaunclassified
“…Sedangkan dari sisi eksternal terdapat regulasi, masyarakat umum, dan demografi. Hasim K et al (2016) melakukan penelitian mengenai analisis faktor yang memengaruhi penghimpunan wakaf uang. Berdasarkan hasil penelitian, faktor-faktor yang memengaruhi tingkat penghimpunan wakaf uang terbagi dalam tiga aspek, yakni kelembagaan, pemerintahan, dan masyarakat.…”
Section: Kajian Literaturunclassified
“…Relevan dengan hasil penelitian Hasim K et al (2016), Haura A et al (2016), dan Rusydiana & Rahayu (2018). Prioritas utama strategi pada aspek masyarakat adalah pemahaman masyarakat mengenai wakaf uang.…”
Section: Analisis Metode Delphiunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Namun demikian realisasi penghimpunan wakaf masih jauh dari potensi yang seharusnya. Hasim et al (2016) mengungkapkan bahwa faktanya, penghimpunan wakaf uang yang telah dilakukan oleh beberapa lembaga nazhir berskala nasional pun tidak ada yang mencapai angka potensi tersebut. Sebagai contoh, Badan Wakaf Indonesia (BWI), sebagai lembaga independen yang membawahi wakaf nasional, saat ini hanya mengelola wakaf uang sebesar Rp4 miliar sejak berdiri di tahun 2009.…”
Section: Pendahuluanunclassified