2019
DOI: 10.14710/jil.17.2.304-315
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kesiapan Petani Kelapa Sawit Swadaya dalam Implementasi ISPO: Persoalan Lingkungan Hidup, Legalitas dan Keberlanjutan

Abstract: The expansion of oil palm plantations run very quickly within two decades in Indonesia. It provides a certain amount of risk against natural resources and the environment. These risks are mainly landscape changes, ecosystems changes and livelihood system change of the rural society.  In order to suppress risk, sustainability standards for plantation operation, needs to be implemented.  One of the instruments that ensure sustainability standards is ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil).  However, its implementa… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
5
0
7

Year Published

2019
2019
2023
2023

Publication Types

Select...
6
3

Relationship

1
8

Authors

Journals

citations
Cited by 25 publications
(12 citation statements)
references
References 12 publications
0
5
0
7
Order By: Relevance
“…Prinsip legalitas lahan yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat tanah, akta jual beli tanah, dan bukti kepemilikan tanah lainnya yang sah dimana kebun yang berada di dalam kawasan hutan, tanah negara, dan areal Hak Guna Usaha (HGU) tidak bisa memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah. Tanah dengan klaim yang tumpang tindih dipandang tanah bermasalah yang harus dikeluarkan dari ISPO (Dharmawan et al, 2019) Gambar 1 Legalitas Lahan Petani Sawit Swadaya Desa Upe.…”
Section: Penerapan Prinsip Ispo Petani Sawit Swadaya Desa Upe Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggauunclassified
“…Prinsip legalitas lahan yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat tanah, akta jual beli tanah, dan bukti kepemilikan tanah lainnya yang sah dimana kebun yang berada di dalam kawasan hutan, tanah negara, dan areal Hak Guna Usaha (HGU) tidak bisa memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah. Tanah dengan klaim yang tumpang tindih dipandang tanah bermasalah yang harus dikeluarkan dari ISPO (Dharmawan et al, 2019) Gambar 1 Legalitas Lahan Petani Sawit Swadaya Desa Upe.…”
Section: Penerapan Prinsip Ispo Petani Sawit Swadaya Desa Upe Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggauunclassified
“…Kondisi tipologi daerah Inhil ini menyebabkan produktivitas yang rendah, kualitas buah yang rendah, letak kebun yang terpencar dengan sarana jalan yang rusak dan biaya angkut yang tinggi serta rantai pemasaran yang panjang menjadikan harga jual TBS yang diterima petani swadaya jauh lebih rendah dibanding petani pola PIR. Memperhatikan masalah ini, perlu dilakukan penelitian untuk menentukan nilai kesiapan petani swadaya kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hilir untuk memenuhi standar Minyak Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) dan masalah apa yang dihadapi petani swadaya dalam memenuhi standarstandar ini (Apriyanto Mulono et al 2017), (Apriyanto et al 2017), (Dharmawan et al 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Adanya diversifikasi ini menunjukan dominasi hasil kelapa sawit yang menjadikan dorongan petani swadaya untuk melaksanakan sertifikasi. Dalam negara berkembang sumber nafkah petani dipedesaan terdiri dari 3 sumber nafkah yaitu : farm income, off farm income, dan non farm income yang dimanfaatkan sedemikian rupa untuk mempertahankan eksistensi kehidupannya serta merespon tekanan atau perubahan dari kondisi sekitar (Euler et al 2017;Dharmawan et al 2019;Mulyo et al, 2015). Guna mempermudah dalam mengklasifikasikan dalam penelitian ini tetapi akan disederhanakan menjadi tiga sumber yaitu perkebunan kelapa sawit (oil palm), petanian secara umum (agriculture), dan non farm activities (semua aktivitas nafkah di luar sektor pertanian).…”
Section: Nafkah Petani Swadaya Kelapaunclassified
“…A sustainable and efficient supply chain can maximize the utility of limited available resources and minimize the risks of social, economic, and environmental impacts that may occur [21][22][23][24][25][26][27]. The relative condition of the SHFs supply chain often does not pay attention to the volume and risk assessment of the supply from Non-Deforestation, Peat, and Exploitation areas in the upstream part of the plantation that meets Green Procurement Production standards [19,28].…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%